Ditemukan 1 data
13 — 0
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Mujelli bin Hj. Imron) dengan Pemohon II (Sahira binti Ahmat Tollip) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 1989 di Kabupaten Bangkalan; ;
c. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;
d. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. ,- ( rupiah).