Ditemukan 6 data
21 — 12
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal10 Agustus 2001 di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang,Kabupaten Bone, dinikahkan oleh imam setempat yang bernama Arifedan yang menjadi wali adalah ayah kandung Pemohon II yang bernamaAhmad Ali dan disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama Baharuddin dan Mujetahid, dengan mahar berupaseperangkat alat shalat.2. Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus perawan.3.
Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah Baharuddin dan Mujetahid . Bahwa maharnya berupa seperangkat alat shalat. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatusjejaka dan Pemohon Il berstatus perawan dan keduanyatidak mempunyai hubungan darah serta tidak pernahsesusuan. Bahwa tidak ada yang keberatan terhadapperkawinan Pemohon dan Pemohon Il.
Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah Baharuddin dan Mujetahid . Bahwa maharnya berupa seperangkat alat shalat.
dapat diterima dan dipertimbangkan.Menimbang, bahwa posita permohonan Pemohon dan Pemohon IIdidasarkan bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II denganwali ayah kandung Pemohon II bernama Ahmad Ali, disaksikan oleh duaorang saksi nikah yaitu Baharuddin dan Mujetahid dengan mahar berupaseperangkat alat shalat, keduanya tidak mempunyai hubungan darah dansesusuan.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti tertulis berupa Bukti P dan setelah ditelitidengan
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II dinikahkan oleh Arif, didepan Wali bernama Ahmad Ali ayah kandung Pemohon II denganmahar berupa seperangkat alat shalat, dan disaksikan oleh 2 orangsaksi yaitu Baharuddin dan Mujetahid.
23 — 0
- Menyatakan bahwa pewaris Mujetahid, S.Pd bin Muh. Siri Hamid telah nyata meninggal dunia pada tanggal 16 Oktober 2015.
- Menetapkan ahli waris almarhum Mujetahid, S.Pd bin Muh. Siri Hamid adalah Hartati binti Bunaing (istri), Dian Septiawan (anak kandung) dan Alpiyanti, S.ST (anak kandung).
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
13 — 4
- Menyatakan sah perkawinan Penggugat (Anisi binti Sakka) dengan Tergugat (Mujetahid bin Patu) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2007 di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Mujetahid bin Patu) terhadap Penggugat (Anisi binti Sakka),
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.836.000.00 (delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah).
43 — 4
Bone atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yagnmasih berada dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Watampone, telah mengambil sesuatubarang, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, yaitu milik saisi korban AlpyantiBinti Mujetahid dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum perbuatan mana terdakwatersebut lakukan dengan cara serta rangkaian perbuatan sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana yang telah diuraikan diatas pada awal mulanyaterdakwa sementara mengendarai
Handphone tersebut;Akibat dari perbuatan saksi korban mengalami kerugian sekitar kurang lebihRp.2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHPidana ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi dipersidangan yang telah didengar keterangannya dibawah sumpahberdasarkan agamanya masingmasing, yang pada pokoknya menerangkan halhal sebagaiberikut :Saksi Alpyanti alias Anti Binti Mujetahid
22 — 15
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mujetahid bin Juhaefa) kepada Penggugat (Julmiana, A.Ma binti Akkase);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah).
54 — 18
sampai dengantelinga kiri serta perut;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan Terdakwa dengan mengambil pedang 12 Dim dibawahjok sepeda motor milik terdakwa lalu menghampiri dan membacok saksi Mujetahidin diHalaman 21 dari 33 Putusan Nomor 23/Pid.B/2015/PN.PGAbagian leher sebelah kanan, dan pipi sebelah kiri sampai dengan telinga kiri serta peruttelah terdapat adanya suatu kesengajaan sebagai maksud untuk menimbulkan rasa sakitpada diri korban Mujetahid