Ditemukan 2 data
Terdakwa:
HOSMATUN Bin MUJIBNO
24 — 12
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Hosmatun Binti Mujibno sebagaimana tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa kecuali di kemudian hari ada perintah lain dalam Putusan Hakim, oleh karena Terpidana sebelum lewat sebelum
ANAM BACHTIAR, S.SI
Terdakwa:
HOSMATUN Bin MUJIBNO
91 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
MUHAMMAD MUJIBNo. Urut kosong blok 6/02 yang berkas tersebut didalamnya berisi2 (dua) lembar fotokopi KTP, 1 (satu) lembar fotokopi SPPT, 1(satu) lembar fotokopi KK.1 (satu) lembar berkas map warna kuning an. LASIYEM No. Urut186 blok 6/03 yang berisikan 1 (satu) lembar fotocopy SPPT, 1(satu) bendel permohonan sertifikat kepada Ka BPN KabupatenKediri.1 (satu) lembar berkas map warna kuning an. SUPARJI No.