Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-10-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN DEPOK Nomor 241/Pdt.G/2018/PN Dpk
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat:
IIS MUKHLISIAH
Tergugat:
ISMAYANTI
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA DEPOK
820
  • ) sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor : 04901/Mekarsari, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 22-11-2007 (Duapuluh dua November Duaribu tujuh), Nomor : 2697/Mekarsari/2007, seluas : 93 m2 (Sembilan puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah : 10.27.01.10.04496 tercatat atas nama Ismayanti (Tergugat) ke Kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Depok (Turut Tergugat), dari nama semual yaitu Ismayanti selaku Tergugat menjadi diatas nama Iis Mukhlisiah
    Memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional Kota Depok untuk membalik nama Sertifikat Hak Milik Nomor : 04901/Mekarsari, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 22-11-2007 (Duapuluh dua November Duaribu tujuh), Nomor : 2697/Mekarsari/2007, seluas : 93 m2 (Sembilan puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah : 10.27.01.10.04496 tercatat atas nama Ismayanti dari pemegang hak semula Ismayanti selaku Tergugat menjadi nama Iis Mukhlisiah
    Penggugat:
    IIS MUKHLISIAH
    Tergugat:
    ISMAYANTI
    Turut Tergugat:
    KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA DEPOK