Ditemukan 3 data
1.Alimin bin Muliang
2.Hariati binti Hamu
20 — 2
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Alimin bin Muliang dengan Pemohon II Hariati binti Hamu yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2001 di Dusun Karalembang, Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene;
3. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) dibebankan kepada negara.
Pemohon:
1.Alimin bin Muliang
2.Hariati binti Hamu
25 — 5
Masalle) dengan Pemohon II (Muliang binti DG.
122 — 39
RIA NOVITA, Umur + 31 tahun, Pekerjaan Guru SD, alamat Jorong Supanjang,NagariCubadak,Kecamatan Lima Kaum Selaku Masyarakat di Jorong Supanjang.Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II;RAMULIS (Muliang) Umur + 56 tahun, Pekerjaan Tani, alamat JorongSupanjang,Nagari Cubadak,Kecamatan Lima Kaum Selaku Masyarakat di JorongSupanjang.Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar tertanggal 9Juni 2015 Nomor 11/Pen.Pdt.G