Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2014 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 11/PID.B/2014/PN.SP
Tanggal 20 Maret 2014 — Jaksa Penuntut:
RIKA EKAYANTI,SH
Terdakwa:
I KOMANG MULIYASA Als. KLESA
6315
  • -----------------------------------------------MENGADILI :----------------------------------------------

    1. Menyatakan Terdakwa I KOMANG MULIYASA als. KLESA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair;
    2. Membebaskan Terdakwa I KOMANG MULIYASA als. KLESA dari dakwaan primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa I KOMANG MULIYASA als.
    ;
  • Menghukum Terdakwa I KOMANG MULIYASA als. KLESA oleh karena itu dengan dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan supaya Terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) unit sepeda motor vario warna hitam silver tahun 2012 No.

    Jaksa Penuntut:
    RIKA EKAYANTI,SH
    Terdakwa:
    I KOMANG MULIYASA Als. KLESA
    Menyatakan Terdakwa IKOMANG MULIYASA Als. KLESA, tidak terbukti bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primairsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke5 KUHP, olehkarena itu Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Primair.2. Menyatakan Terdakwa I KOMANG MULIYASA Als.
    Klungkung yangterdaftar sebagai milik IKOMANG MULIYASA Als. KLESA hingga kemudian polisimenemukan kejanggalan bahwa sepeda motor milik Terdakwa I KETUT MULIYASAAls. KLESA seharusnya telah ditarik dealer.
    Klungkung; Bahwa atas perbuatan Terdakwa I KOMANG MULIYASA Als.KLESA mengambil 1(satu) unit sepeda motor vario warna hitam silver bernopol DK 7524 MN, nomorrangka MH1JF8112CK396136, nomor mesin JF81E1393476, STNK An.
    Klungkung yang terdaftar sebagai milik IKOMANG MULIYASA Als. KLESA hingga kemudian polisi menemukankejanggalan bahwa sepeda motor milik Terdakwa I KETUT MULIYASA Als. KLESAseharusnya telah ditarik dealer.
    Membebaskan Terdakwa I KOMANG MULIYASA als. KLESA dari dakwaanprimair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I KOMANG MULIYASA als. KLESA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;4. Menghukum Terdakwa I KOMANG MULIYASA als. KLESA oleh karena itu dengandengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;5. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6.
Register : 18-09-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN PELALAWAN Nomor 335/Pid.Sus/2023/PN Plw
Tanggal 21 Nopember 2023 —
Terdakwa:
EDI PUTRA HURA Bin MULIYASA HURA
1313
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Edi Putra Hura Bin Muliyasa Hura tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tipu muslihat melakukan persetubuhan dengan anak sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan denda sejumlah Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Terdakwa:
    EDI PUTRA HURA Bin MULIYASA HURA
Register : 11-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PT PEKANBARU Nomor 665/PID.SUS/2023/PT PBR
Tanggal 10 Januari 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EDI PUTRA HURA Bin MULIYASA HURA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KORINA ARIYANINGSIH, S.H.
180
  • M E N G A D I L I :

    • Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
    • Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pelalawan Nomor 335/Pid.Sus/2023/PN Plw tanggal 21 November 2023 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya masa pemidanaan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa Edi Putra Hura Bin Muliyasa Hura tersebut diatas, terbukti secara sah dan
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : EDI PUTRA HURA Bin MULIYASA HURA
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : KORINA ARIYANINGSIH, S.H.
Register : 12-03-2020 — Putus : 27-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 6/Pdt.G.S/2020/PN Dps
Tanggal 27 April 2020 — Penggugat:
PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar
Tergugat:
1.I Nyoman Jiwa Muliyasa
2.Ni Ketut Sari Dewi
2316
  • M E N G A D I L I

    • Menghukum kedua belah pihak, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar (Penggugat), dan I Nyoman Jiwa Muliyasa (Tergugat I), Ni Ketut Sari Dewi (Tergugat II), untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 366.000,-(tiga ratus
    Penggugat:
    PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar
    Tergugat:
    1.I Nyoman Jiwa Muliyasa
    2.Ni Ketut Sari Dewi
    Nyoman Jiwa Muliyasa, No. KTP : 5171012907680001, Tempat, Tanggal LahirBuleleng, 29071968, Jenis Kelamin Laki Laki, Tempat Tinggal(Sesuai KTP/alamat dahulu) JI. Tukad Pule Gg. Teratai Kuning No 11Denpasar, Br./Link. Tengah, Desa/Kel. Sesetan Br. Link. Tengah, Kec.Denpasar Selatan, Alamat Sekarang Jalan Bedugul Gg. Arum No. 16Kel. Sidakarya Kec. Denpasar Selatan, pekerjaan Wiraswastaselanjutnya diSeDUut...................:::::eeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeteeeeeeees Tergugat ;2. Ni Ketut Sari Dewi, No.
    sebagai berikut.PUTUSANNo. 6/Pdt.G.S/2020/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat kesepakatan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat, Pasal 130 HIR, PERMA No. 2 Tahun 2015 dan PERMA No. 4Tahun 2019 serta ketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI Menghukum kedua belah pihak, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Bali KantorCabang Utama Denpasar (Penggugat), dan Nyoman Jiwa Muliyasa
Register : 24-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Dps
Tanggal 5 Maret 2020 — Penggugat:
PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar
Tergugat:
1.I Nyoman Jiwa Muliyasa
2.Ni Ketut Sari Dewi
348
  • Penggugat:
    PT Bank Pembangunan Daerah Bali Kantor Cabang Utama Denpasar
    Tergugat:
    1.I Nyoman Jiwa Muliyasa
    2.Ni Ketut Sari Dewi