Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-11-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN Wangi Wangi Nomor 9/Pid.B/2018/PN Wgw
Tanggal 6 Desember 2018 — pidana : - JPU : FEBRIANTO ALI AKBAR, SH. - Terdakwa : ANSAR Bin LA FALANDA
8729
  • penjara selama 7 (tujuh) bulan;- Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda Vario 150 CC; Pecahan piring kaca 1 (satu) buah kursi plastic warna hijau 1 (satu) buah ember plastic; 1 (satu) buah kompor Hock; 2 (dua) buah potongan kabel;dikembalikan kepada La Ode Muluda
    tersebut, teman terdakwa mengatakankepada terdakwa bahwa isiri terdakwa pernah berselingkuh dengan saksi korban LAODE MULUDA.
    Mendapat informasi tersebut, terdakwa yang dalam pengaruhminuman keras pergi menuju rumah saksi korban, dan saat itu terdakwa bertemudengan saksi korban LA ODE MULUDA Alias BAPAK ACI yang sedang dudukdudukdi pondok dekat rumah saksi korban.
    La Ode Muluda, telah memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa, saksi pernah diperiksa oleh Penyidik dan keterangan yang saksi berikandi hadapan Penyidik adalah benar;Halaman 4.
    Lingkungan Mandati di rumah korban ;Bahwa saksi tidak mengetahui kejadian, karena saksi datang sudah selesai ;Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa Terdakwa mengerti diajukan dalam perkara ini karena telah melakukanpelemparan batu pada korban La Ode Muluda;Bahwa Terdakwa hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 datang ke rumah saksi LaOde Muluda dalam
    Unsur Melakukan Penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan penganiayaan adalah seseorangmelakukan suatu perbuatan dilakukan dengan suatu tujuan yang dikehendakinya untukmenyebabkan orang lain merasa tidak enak, mengalami rasa sakit ataupun lukaluka;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi La Ode Muluda, La Munadidan saksi La Ode Muluda serta keterangan Terdakwa yang saling bersesuaiandiperoleh fakta bahwa pada hari Jumat tanggal 31 Agustius 2018 di Lingkungan TeaaKelurahan Mandati sekitar
Register : 14-09-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PA RAHA Nomor 420/Pdt.G/2021/PA.Rh
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2213
  • ,M.Pd bin La Ode Aga), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi, (Wa Ode Herlina, S.KM Binti La Ode Muluda), di depan sidang Pengadilan Agama Raha;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (La Ode Aka Raafi, S.Pd.
      ,M.Pd bin La Ode Aga) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Wa Ode Herlina, S.KM Binti La Ode Muluda) sebelum ikrar talak diucapkan, masing-masing:
    3. Nafkah Madhiyah/Nafkah lampau selama 7 tahun sejumlah Rp 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);
    4. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp6.600.000,00 (enam juta enam ratus ribu rupiah);
    5. Mutah berupa 2 kalung emas 23 karat dengan masing-masing seberat 10 (sepuluh) gram;