Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 46/Pid/2014/PT.DPS
Tanggal 18 September 2014 — NI LUH ARIATNI alias BU ARI ;NI WAYAN SRIGANTHI
8824
  • BAWAZIER alias BUALIYA untuk melihat rumah tersebut, setelah sampai terdakwaNI LUH ARIATNI alias BU ARI mengaku bernama NI KADEKSURATARINI, S selaku pemilik tanahTEP SOD UT) ~~~ ~nn mn nnn nnn nine nnnennn nana nannnnnanamannnnnnse Bahwa untuk mengecek keabsahan sertifikat tersebut olehsaksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA membawasertifikat tersebut ke kekantor notaris PARAMITHA RUKMI, SHdi Jl.
    BU ARI yang mengaku bernama NI KADEK SURATARINI,S selaku pihak pertama penjual dan saksi MUMTAZZIYAHBAWAZIER alias BU ALIYA selaku pihak kedua pembeli,setelah ditanda tanganinya kedua akta tersebut selanjutnyasaksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA melakukanpembayaran di Bank BCA Gatsu atas permintaaan terdakwa NILUH ARIATNI als.
    BUBahwa sekitar bulan Pebruari 2012 saksi MUMTAZZIYAHBAWAZIER alias BU ALIYA hendak menjual kembali rumahtersebut, setelah dicek ternyata rumah tersebut ada yangmenempati dan setelah disuruh untuk mengosongkan orangyang tinggal dirumah tersebut mengatakan tidak pernahmenjual rumah tersebut kepada siapapun dan salah satunyamengaku bernama NI KADEK SURATARINI, S setelahmendengar hal tersebut saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIERalias BU ALIYA merasa kaget dan langsung menemuiterdakwa NI LUH ARIATNI als.
    BAWAZIER alias BUALIYA untuk melihat rumah tersebut, setelah sampai terdakwaNI LUH ARIATNI alias BU ARI mengaku bernama NI KADEKSURATARINI, S selaku pemilik tanahtGFS@DUL; ~ nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnnBahwa untuk mengecek keabsahan sertifikat tersebut olehsaksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA membawasertifikat tersebut ke kekantor notaris PARAMITHA RUKMI, SHdi JI.
    BU ARI yang mengaku bernama NI KADEK SURATARINI,S selaku pihak pertama penjual dan saksi MUMTAZZIYAHBAWAZIER alias BU ALIYA selaku pihak kedua pembeli,setelah ditanda tanganinya kedua akta tersebut selanjutnyasaksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYAmelakukan pembayaran di Bank BCA Gatsu ataspermintaaan terdakwa NI LUH ARIATNI als.
Putus : 06-06-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 207 K/PID/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — NI LUH ARIATNI alias BU ARI, dkk
12730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 207 K/PID/2016maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolaholah keterangannya sesuai dengan kebenaran, yang mendatangkan kerugianbagi orang lain, yang dilakukan para Terdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada tanggal 18 September 2011 saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIERalias BU ALIYA dihubungi Terdakwa NI LUH ARIATNI alias BU ARI melaluitelephone menawarkan rumah di Banjar Onggan Desa Tonja DenpasarUtara Sertifikat Hak Milik No. 5503 Kelurahan Tonja luas 150 M2 atas namaNI
    KADEK SURATARINI, S, kemudian Terdakwa NI LUH ARIATNI alias BUARI mengajak saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA untukmelihat rumah tersebut, setelah sampai Terdakwa NI LUH ARIATNI aliasBU ARI mengaku bernama NI KADEK SURATARINI, S selaku pemilik tanahtersebut ; Bahwa untuk mengecek keabsahan sertifikat tersebut oleh saksiMUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA membawa sertifikat tersebutke kantor Notaris PARAMITHA RUKMI, SH di Jalan Gatsu No. 44Denpasar untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan
    No. 207 K/PID/2016dilunasi kemudian sertifikat diserahkan kepada Terdakwa NI WAYANSRIGANTHI dan kemudian diserahkan kepada Terdakwa NI LUH ARIATNIalias BU ARI selanjutnya Terdakwa NI LUH ARIATNI alias BU ARI dansaksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA datang ke kantor NotarisPARAMITHA RUKMI, SH untuk transaksi jual beli tanah tersebut ;Bahwa pada saat di kantor Notaris Terdakwa NI LUH ARIATNI alias BU ARImenyerahkan persyaratan untuk transaksi jual beli berupa foto copy KTP,Kartu Keluarga dan Asli
    BAWAZIER aliasBU ALIYA selaku pihak kedua pembeli, setelah ditandatanganinya keduaakta tersebut selanjutnya saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYAmelakukan pembayaran di Bank BCA Gatsu atas permintaaan Terdakwa NILUH ARIATNI alias BU ARI uang sebesar Rp84.000.000,00 ditransfer kerekening BCA milik Terdakwa NI WAYAN SRIGANTHI dan sisanya lagisebesar Rp66.000.000,00 diambil oleh Terdakwa NI LUH ARIATNI alias BUARI ;Bahwa sekitar bulan Februari 2012 saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER aliasBU ALIYA hendak
    menjual kembali rumah tersebut, setelah dicek ternyatarumah tersebut ada yang menempati dan setelah disuruh untukmengosongkan orang yang tinggal di rumah tersebut mengatakan tidakpernah menjual rumah tersebut kepada siapapun dan salah satunyamengaku bernama NI KADEK SURATARINI, S setelah mendengar haltersebut saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA merasa kagetHal. 3 dari 18 hal.
Register : 31-10-2013 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 899/Pid.B/2013/PN.Dps.
Tanggal 28 April 2014 — NI LUH ARIATNI Als. BU ARI, DK.
6630
  • . : 7680271938 atas nama MUMTAZZIYAH BAWAZIER. ;------------------------------------------------------d. 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA NO.
    BU ARI yang mengakubernama NI KADEK SURATARINI, S selaku pihak pertama penjualdan saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA selakupihak kedua pembeli, setelah ditanda tanganinya kedua akta tersebutselanjutnya saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYAmelakukan pembayaran di Bank BCA Gatsu atas permintaaanterdakWa.......eeeeeeeeeeeeeterdakwa NI LUH ARIATNI als.
    Bawazierkarena saksi ada diberi tahu Ibu Mumtazziyah Bawazier als.
    Gatsu I Denpasar dilakukan pengecekantentang keabsahan dari sertifikat tersebut ;11Bahwa pada tanggal 20 September 2011 saksi Ibu Mumtazziyah Bawazier dihubungioleh notaris dimana sertifikat tersebut tidak ada masalah dan bisa ditransaksikanselanjutnya saksi Ibu Mumtazziyah Bawazier menghubungi terdakwa untuk segeramelakukan transaksi jual beli selanjutnya saksi pelapor diajak bertemu di BanjarOongan Desa Tonja Denpasar untuk mengambil sertifikat yang asli, selanjutnya dijakkekantor notaris untuk
    :Bahwa saksi tahu kalau rumah saksi dijual kepada Mumtazziyah Bawazier, karenasekitar bulan Agustus 2012 di rumah orang tua saksi yang bernama I MADESUWENA di Jl.
    BUBahwa yang ikut hadir di Bank BCA pada saat saksi Mumtazziyah Bawaziermentransper uang adalah saya sendiri, saksi Mumtazziyah Bawazier dan terdakwa(NI LUH ARIATNI als. BU ARI) pada tanggal 20 September 2011 ;Bahwa saya kenal dengan terdakwa (NI LUH ARIATNI als. BU ARI) yaitu sejaktahun 2010 dalam hubungan bisnis jual beli sembako, kainkain aksosoris (cicin,gelang, kalung ) yang dibuat dari perak dan ada juga dari tembaga, karena terdakwa(NI LUH ARIATNI als.
Register : 27-08-2015 — Putus : 26-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 750/ Pid.B / 2015 / PN.Dps.
Tanggal 26 Oktober 2015 — FAUZI.
6426
  • 1 (satu) buah hand phone merek Mito 828 warna hitam sim Card Nomor 085100784529Dikembalikan kepada korban Mumtazziyah Bawazier. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
    Banyuwangi bersamasama dengan petugasPolda Bali yang menyamar menjadi suami korban dan setelah sampai di tujuandan melihat mobil Toyota Yaris type 1.5 S AT, tahun 2008 DK 1084 XDwarna hitam metalik milik korban dan melakukan transaksi kemudian dilakukanpenggerebegan dan mengamankan terdakwa dan mobil korban untuk dibawa kePolda Bali ;e Bahwa terdakwa menerima mobil Toyota Yaris tersebut sebagai jaminan uangyang dipinjamkan oleh terdakwa kepada Abimanyu (DPO) ; e Bahwa atas perbuatan terdakwa, korban MUMTAZZIYAH
    1084 XDwarna hitam metalik milik korban dan melakukan transaksi kemudian dilakukanpenggerebegan dan mengamankan terdakwa dan mobil korban untuk dibawa kePolda Bali ; 22222Bahwa terdakwa menerima mobil Toyota Yaris tersebut sebagai jaminan uangyang dipinjamkan oleh terdakwa kepada Abimanyu (DPO) dan terdakwa padasaat menerima mobil tersebut mengetahui kalau mobil tersebut tidak dilengkapidengan dokumen kepemilikan berupa BPKB (Buku Pemilik KendaraanBermotor) ;e Bahwa atas perbuatan terdakwa, korban MUMTAZZIYAH
    memberitahu bahwa mobil korban berada di Jawa dan kalau mauditebus siap mengantar korban ; e Bahwa kemudian korban datang ke Banyuwangi bersamasama dengan petugasPolda Bali yang menyamar menjadi suami korban dan setelah sampai di tujuandan melihat mobil Toyota Yaris type 1.5 S AT, tahun 2008 DK 1084 XDwarna hitam metalik milik korban dan melakukan transaksi kemudian dilakukanpenggerebegan dan mengamankan terdakwa dan mobil korban untuk dibawa kePolda Bali ;e Bahwa atas perbuatan terdakwa, korban MUMTAZZIYAH
    GEDE EKA FERRY ANANTA milik MUMTAZZITY AHIlBAWAZIER (Alias BU ALIYA) sebesar Rp. 35.000.000, (tiga puluh limajuta rupiah) di wilayah Kalibaru Banyuwangi Jawa Timur.e Bahwa benar mobil Toyota Yaris type 1.5 S AT, tahun 2008 DK 1084 XDNomor rangka : MROS54HY9184622979, nomor mesin 1NZ731251 an.GEDE EKA FERRY ANANTA milik MUMTAZZIYAH BAWAZIER(Alias BU ALTYA) telah dikuasai oleh terdakwa dan dititipkan di rumahkakak kandun gnya yang bernama ANSORY.
    Bahwaterdakwa sudah kenal dengan NI MADE NURPARINI (Alias BU NUR)dalam hal jual beli mobil.Bahwa barang I(satu) unit mobil Toyota Yaris type 1.5 S AT, tahun 2008DK 1084 XD warna hitam metalik milik MUMTAZZIYAH BAWAZIERyang diterima oleh terdakwa tanpa dokumen kepemilikan sah, sudahsepatutnya terdakwa mempertimbangkan bahwa l(satu) unit mobil ToyotaYaris type 1.5 S AT, tahun 2008 DK 1084 XD warna hitam metalik tersebutbukanlah milik Abimanyu tetapi terdakwa sudah sepatutnya menduga ataumengetahui
Register : 19-11-2018 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1119/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 4 Juli 2019 — Penggugat:
Mumtazziyah Bawazier alias Bu Aliya
Tergugat:
1.Paramita Rukmi, SH
2.Ni Luh Ariatni
3.Ni Wayan Sriganthi
8361
  • Penggugat:
    Mumtazziyah Bawazier alias Bu Aliya
    Tergugat:
    1.Paramita Rukmi, SH
    2.Ni Luh Ariatni
    3.Ni Wayan Sriganthi
    ., tertanggal 19Nopember 2018 , telah mengemukakan halhal sebagai berikut:1.Bahwa benar pada 20 September 2011, MUMTAZZIYAH BAWAZIERalias BU ALIYA , yaitu Penggugat, melakukan transaksi jual beli rumah diBanjar Oongan Desa Tonja Denpasar Utara, Sertifikat Hak Milik No.5503/Kelurahan Tonja, dengan luas tanah 150 m2 (seratus lima puluhmeter persegi), atas nama NI KADEK SURATARINI S. di hadapanNotaris/PPAT PARAMITA RUKMI, SH., yaitu Tergugat I, di kantor diJalan Gatsu No. 44 Denpasar.Bahwa pada transaksi
    Dimana NI KADEK SURATARINI S.sebagai Penggugat, PARAMITA RUKMI, SH. sebagai Tergugat I, NI LUHARIATNI sebagai Tergugat Il, NI WAYAN SRIGANTHI sebagai TergugatIll, dan MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA sebagai TurutTergugat.Bahwa perkara No. 52/Pdt.G/2017/PN.Dps. telah diputus olehPengadilan Negeri Denpasar pada tanggal 7 Desember 2017, isi putusandiantaranya adalah :Halaman 4 dari 23 hal. Putusan Perdata Gugatan Nomor 1119/Pdt.G/2018/PN Dps.22:23.24.
    Menyatakan hukum bahwa perbuatan Tergugat yang telah membuatakta jual bell, tanpa mengindahkan asas kehatihatian dan asaskecermatan adalah perbuatan melawan hukum; Menyatakan hukum bahwa jual beli obyek sengketa antara Tergugat IIyang bertindak seolaholah sebagai NI KADEK SURATARINI S.dengan Turut Tergugat (MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias BU ALIYA)yang dilakukan dihadapan Tergugat tidak sah dan oleh karenanyabatal demi hukum; Menyatakan hukum bahwa akta jual beli yang dibuat di hadapanTergugat oleh Tergugat
Register : 27-08-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 749/ Pid.B/ 2015/ PN.Dps.
Tanggal 9 Nopember 2015 — NI MADE NURPARINI
2820
  • Dikembalikan kepada saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.,- ( dua ribu rupiah ) ;
    beberapa perbuatan,meskipun masingmasing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, dengan sengajamemiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya termasukkepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan,perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa dengan cara antara lain sebagai berikut :e Bahwa pada tanggal 9 Oktober 2014 terdakwa NI MADE NURPARINImenghubungi saksi MUMTAZZIYAH
    menggadaikanmobil Toyota Avanza Nomor Polisi 1420 IA atas nama Ni Wayan Nami kepadasaksi SAYU PUTU BIANTARI yang beralamat Jalan Patih Nambi Utara Gang IINomor 6 Ubung Kaja Denpasar Utara sebesar Rp. 30.000.000, tanpasepengetahuan dan seijin pemilik mobil Ni Wayan Nami atau pun juga saksiMUMTAZZTY AH BAWAZIER = yang menyewakan mobil tersbeut.Bahwa selanjutnya pada sekitar bulan Pebruari 2015 terdakwa menghubungi lagisaksi SAYU PUTU BIANTARI untuk menggadaikan mobil Toyota Yaris DK 1084XD milik saksi MUMTAZZIYAH
    Pasal 64 ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Penasihat HukumTerdakwa telah mengajukan keberatan secara tertulis yang tertanggal 17 September 2015,dan telah diputus dengan Putusan Sela Nomor: 749/Pid.B/2015/PN.Dps. tanggal 30September 2015 yang amarnya sebagai berikut: Menolak eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa ; Memerintahkan pemeriksaan perkara ini dilanjutkan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1 Saksi MUMTAZZIYAH
    bersama dengan Wulandari karena terdakwa tidak bisamenyetire Bahwa benar didepan persidangan diperlihatkan I(satu) lembar Kwitansipembayaran sewa/pinjam mobil Yaris type S DK 1084 XD tertanggal 22 Oktober2014, dan terdakwa membenarkan barang bukti.e Bahwa benar pada sekitar akhir bulan Desember 2014, terdakwa menggadaikanmobil Toyota Avanza Nomor Polisi 1420 IA kepada saksi SAYU PUTUBIANTARI sebesar Rp. 30.000.000,e Bahwa terdakwa menggadai mobil Toyota Avanza tanpa sepengetahuan dan seijinsaksi MUMTAZZIYAH
    dengan melawan hak sesuatu barang adalah Terdakwa dalamHal 17 dari 23 halaman Putusan Nomor 749/Pid.B/2015/PN.Dps.18keadaan sadar menguasai secara melawan hukum artinya terdakwa menguasaikedua mobil tersebut yaitu mobil Avanza dengan nomor polisi DK 1420 IA danmobil Toyota Yaris dengan Nomor Polisi DK 1084 XD seolaholah sebagaipemiliknya dari kedua mobil tersebut padahal terdakwa bukanlah pemilik darikedua mobil tersebut sehingga dengan sesuka hati atau tanpa seijin dari pemilikbarang yaitu saksi MUMTAZZIYAH
Register : 20-01-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 52/Pdt.G/2017/PN Dps
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat:
Ni Kadek Suratarini Suwena
Tergugat:
1.Paramita Rukmi,SH
2.Ni Luh Ariatni
3.Ni Wayan Sriganthi
Turut Tergugat:
Mumtazziyah Bawazier alias Aliya
6047
  • Penggugat:
    Ni Kadek Suratarini Suwena
    Tergugat:
    1.Paramita Rukmi,SH
    2.Ni Luh Ariatni
    3.Ni Wayan Sriganthi
    Turut Tergugat:
    Mumtazziyah Bawazier alias Aliya
    MUMTAZZIYAH BAWAZIER Alias ALIYA, Jenis kelamin Perempuan, AgamaIslam, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat di Jalan PulauBitung Perum Belitung No. 12, Pedungan, Denpasarselanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat;Pengadilan Negeri Tersebut; Telah membaca berkasperkara; Telah membaca putusan sela tanggal 14 Juli2016; Telah memdengar para pihak dan parasaksi; TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 4Januari 2017 yang di kepaniteraan Pengadilan Negeri Denpasar terdaftar
    Bahwa Penggugat sama sekali TIDAK ada hubungan apapun, apalagihubungan jual beli dengan MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias ALIYA, yaitu TurutTergugat dalam perkara ini, yang membawa Sertifikat SHM No. 5503/KelurahanTonja tersebut ke kantor Tergugat pada awalnya, karena saat itu Turut Tergugattertipu dan mengira sedang melakukan transaksi jualbeli dengan Penggugat,padahal Turut Tergugat melakukan transaksi dengan pihakpihak yang tidakmemiliki hak atas tanah tersebut, dan yang telah menguasai sertifikat tersebutsecara
Putus : 02-12-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3348 K/Pdt/2019
Tanggal 2 Desember 2019 — PARAMITA RUKMI, S.H. vs NI KADEK SURATARINI SUWENA (alm), diwakili oleh suaminya yaitu GUSANTO
7130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUMTAZZIYAH BAWAZIER alias ALIYA,bertempat tinggal di Jalan Pulau Bitung PerumBelitung No. 12, Pedungan, Denpasar;Para Turut Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan NegeriDenpasar untuk memberikan putusan sebagai berikut:1.Menyatakan hukum menerima dan mengabulkan gugatan Penggugatuntuk seluruhnya
Putus : 10-07-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 65/Pdt/2018/PT DPS
Tanggal 10 Juli 2018 —
4629
  • MUMTAZZIYAH BAWAZIER Alias ALIYA sebagai PEMBANDING I 2. PARAMITA RUKMINI, S.H sebagai PEMBANDING II M e l a w a n :1. NI KADEK SURATARINI SUWENA sebagai TERBANDING 2. NI LUH ARIATNI sebagai TURUT TERBANDING I 3. NI WAYAN SRIGANTHI sebagai TURUT TERBANDING II
    MUMTAZZIYAH BAWAZIER Alias ALIYA, Jenis kelamin Perempuan, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, Alamat di Jalan Pulau Bitung PerumBelitung No. 12 , Pedungan Denpasar dalam hal ini memberi kuasakepada GUSTI NGURAH MADE ARYA , SH.
Register : 16-08-2018 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 770/Pdt.Bth/2018/PN Dps
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat:
Ida Bagus Rai Pathiputra, SH
Tergugat:
1.Mohamad Syafrie,
2.Pimpinan Capem Koperasi Simpan Pinjam Jasa Harifin Baroto AMD
4836
  • denganaslinya kecuali bukti P 3 adalah dokumen Asli sedangkan Bukti P 4merupakan foto copy dari foto copy, buktibukti mana telah dibubuhi meteraiyang cukup, kesemuanya diterima sebagai bukti dan dilampirkan dalamberkas perkara ;Menimbang, bahwa atas surat bukti yang diajukan oleh pihak Pelawantersebut, pihak Terlawan II menyatakan akan menanggapi dalam kesimpulanakhir ;Menimbang, bahwa disamping mengajukan surat bukti tersebut diatas,pihak Pelawan juga telah mengajukan 1 ( satu ) orang saksi bernama :MUMTAZZIYAH
    BAWAZIER semuanya telah bersumpah/berjanji menuruttata cara agama yang dianutnya untuk menerangkan yang benar tidak laindari pada yang sebenarnya, kemudian kesemuanya menerangkan sebagaiberikut :Saksi MUMTAZZIYAH BAWAZIER, menerangkan pada pokoknya : Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini adalah saksisebagai penghubung antara Pelawan dan Terlawan karena Terlawan berniat menjual tanahnya ; Bahwa tanah yang akan dijual oleh Terlawan adalah atas namaTerlawan sendiri dan terlawan hanya