Ditemukan 2 data
Terdakwa:
TEUKU RIZKI MUNAZZA bin TEUKU KHALID
46 — 5
Menyatakan Terdakwa Teuku Rizki Munazza Bin Teuku Kalid terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Teuku Rizki Munazza Bin Teuku Kalid dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
Terdakwa:
TEUKU RIZKI MUNAZZA bin TEUKU KHALID
41 — 13
Azrul Munazza lahir 03 Februari 2005, 2. Azril Munazzalahir 03 Februari 2005, 3. Arif Munazza lahir 15 Nopember 2007, 4.