Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2020 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1308/Pid.B/2020/PN Mks
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
ANDI ARMASARI, SH
Terdakwa:
Hj.MAGDALENA DE MUNNIK
12129
  • CORNELIS DE MUNNIK.dan,
  • 1 (satu) Unit bagian dari rumah terbuat dari kayu ;

Dirampas untuk dimusnahkan ;

  1. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah).