Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 608/Pdt.G/2024/PA.Pmk
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2617
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Zainal Abidin bin Masra'i ) terhadap Penggugat ( Wiam Permana binti Muntahe);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 520.000,00 ( Lima ratus dua puluh ribu rupiah)