Ditemukan 1 data
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
MOHAMMAD AGUS MUNZIHAT
11 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa MOHAMMAD AGUS MUNZIHAT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tidak mematuhi protokol kesehatan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.45.000,00 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATPOL PP KOTA KEDIRI
Terdakwa:
MOHAMMAD AGUS MUNZIHAT