Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-01-2012 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1342 K/PID.SUS/2011
Tanggal 25 Januari 2012 — Drs. H. KARNOTO Bin H. ABU BAKAR ;
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fadil sebagai syarat imbalan 5% dari nilai proyek.Bahwa dengan dipesan dan dipasangnya rangka atap baja ringan yangtidak sesuai dengan mekanisme prosedur teknis pemesanan danpemasangan yang benar dan dengan digantinya genteng plentong pressmenjadi genteng Murando oleh Terdakwa, maka hal tersebut telahbertentangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) KegiatanRehabilitasi Sedang/ Berat Gedung Kantor Pekerjaan Belanja RehabilitasiRuang Makan dan Asrama Akademi Keperawatan Pemda KabupatenIndramayu.
    Abu Bakar karena kedudukannya selakuPelaksana Pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung KantorPekerjaan Belanja Rehabilitasi Ruang Makan dan Asrama AkademiKeperawatan Pemda Kabupaten Indramayu mengganti genteng plentongpress menjadi genteng Murando yang lebih berat bebannya dari gentengplentong press dan memasangnya.Hal. 12 dari 27 hal. Put.
    No. 1342 K/PID.SUS/201 1AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor : 641/ND.433KH/ITKAB tanggal21 Desember 2009 ;21. 1(Satu) buah genteng Murando ;22. 1(Satu) buah besi rangka atap baja ;23. 2(dua) buah besi holo ukuran 60 cm warna silver ;24. 1(Satu) buah besi holo ukuran 67 cm warna hijau ;25. 1 (satu) bendel laporan kemajuan pekerjaan fisik mencapai 100 % ;Dipergunakan dalam perkara lain yang penuntutannya diajukan secaraterpisah atas nama Terdakwa MOCHAMAD SYAFE!
    Pemasangan genteng Murando dariyang seharusnya genteng plentong press diambil hanya berdasarkan keputusanTerdakwa sendiri (oberdasarkan pertimbangan genteng plentong press tidak adastocknya di pasaran dan untuk mengejar target waktu penyelesaian pekerjaan)tanpa terlebih dahulu memberitahukan dan mendapatkan persetujuan tertulisdari Konsultan Pengawas saksi Sunaryo, pihak Akper Pemda Indramayu danDireksi CV. Bella Persada, karena memang dalam hal ini, Direksi CV.
    Terdakwa baru memberitahukan pemasangan genteng Murando kepadaMochamad Syafei setelah genteng dipasang;Bahwa, terhadap pertimbangan Majelis Hakim yang menjadi penyebabrangka atap baja ringan gedung Akper roboh pada tanggal 31 Desember 2009tidak diketahui secara pasti dan masih sebatas dugaan/ asumsi dan hal tsbseharusnya menjadi tanggung jawab PT. Sahabat Dharma Mandiri yangDirekturnya adalah saksi Nurwendi (Terdakwa berkas terpisah) adalah tidakbenar.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1415 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 14 Desember 2011 — MOCHAMAD SYAFEI BIN M. FADIL ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Indramayu
206 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan harga satuan Rp. 34.279,00 (tigapuluh empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah) dan jumlah total Rp.10.695.048,00, (Sepuluh juta enam ratus sembilan puluh lima ribu empatpuluh delapan rupiah) ;Bahwa karena mengejar target waktu penyelesaian, pada saat akandilakukan pemasangan penutup atap, dengan alasan tidak ada persediaangenteng plentong press dan agar tidak terkena denda keterlambatanTerdakwa mengganti genteng plentong press menjadi genteng Murando yanglebih berat bebannya dari
    No. 1415 K/Pid.Sus/201 1Terdakwa mengganti genteng plentong press menjadi genteng Murando yanglebih berat bebannya dari genteng plentong press dan memasangnya ;Bahwa pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Gedung KantorPekerjaan Belanja Rehabilitasi Ruang Makan dan Asrama AkademiKeperawatan Pemda Kabupaten Indramayu sesuai dengan Berita AcaraSerah Terima Nomor : 912/606.a/Adm.Um tanggal 19 Desember 2008 telahdiserah terimakan dari CV.
    No. 1415 K/Pid.Sus/201 1memberikan contohcontoh semua bahan yang diperlukan untuk bangunantersebut kepada Konsultan Pengawas/Direksi dan Perencana untukmendapatkan persetujuan secara tertulis sebelum semua bahanbahantersebut didatangkan/dipakal ;Bahwa perbuatan Terdakwa telah memasang rangka atap baja ringan yangtidak sesuai dengan mekanisme prosedur teknis pemesanan danpemasangan yang benar dan dengan mengganti genteng plentong pressmenjadi genteng murando di atas, juga telah bertentangan dengan
    Karnoto selaku pelaksana pekerjaan di lapangan tanpa terlebih dahulumemberitahukan kepada Konsultan Pengawas saksi Sunaryo, saksi Eko dimintauntuk tetap dan segera memasang rangka atap baja ringan, yang saat dilakukanpemasangan juga berbarengan dengan pemasangan penutup atap berupagenteng Murando. Pemasangan genteng Murando dari yang seharusnyagenteng plentong press diambil hanya berdasarkan keputusan saksi H.
    Saksi H.Karnoto baru memberitahukan pemasangan genteng Murando kepadaTerdakwa setelah genteng dipasang dan Terdakwa menyetujuinya secara lisan ;Bahwa terhadap pertimbangan Majelis Hakim yang menjadi penyebabrangka atap baja ringan gedung Akper roboh pada tanggal 31 Desember 2009Hal. 27 dari 31 hal. Put. No. 1415 K/Pid.Sus/201 1tidak diketahui secara pasti dan masih sebatas dugaan/ asumsi dan hal tersebutseharusnya menjadi tanggung jawab PT.
Putus : 15-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 387/Pid.Sus/2010/PN.Im
Tanggal 15 Maret 2011 — MOCHAMAD SYAFEI bin M.FADIL
13122
  • laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan kegiatan rehabiltasi sedang / berat gedung kantor pada pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makan dan asrama nomor : 641/ND.536-KH/BAWASDA tanggal 23 Desember 2008 ;20.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu pada pekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor : 641/ND.433-KH/ITKAB tanggal 21 Desember 2009 ;21.1(Satu) buah genteng murando
    nota dinas laporan hasil pemeriksaanpelaksanaan kegiatan rehabiltasi sedang / berat gedungkantor pada pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makandan asrama nomor : 641/ND.536 KH/BAWASDA tanggal 23Desember 2008 ;20.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasil pemeriksaan5pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang makan dan asramaAKPER Pemda Kab.Indramayu pada pekerjaan rehabilitasiruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor :641/ND.433 KH/ITKAB tanggal 21 Desember 200921.1(Satu) buah genteng murando
    (sepuluhjuta enam ratus sembilan puluh lima ribu empat puluhdelapan rupiah)Bahwa, karena mengejar target waktu penyelesaian ,pada saat akan dilakukan pemasangan penutup atap,dengan alasan tidak ada persediaan genteng plentongpress dan agar tidak terkena denda keterlambatanterdakwa mengganti genteng plentong press menjadigenteng Murando yang lebih berat bebannya dari gentengplentong press dan memasangnya.Bahwa, pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang / BeratGedung Kantor Pekerjaan Belanja Rehabilitasi
    angka 14.3 yangmenyebutkan: Kontraktor/Pelaksana terlebih dahuluharus memberikan contoh contoh semua bahan yangdiperlukan untuk bangunan tersebut kepada KonsultanPengawas /Direksi dan Perencana untuk mendapatkanpersetujuan secara tertulis sebelum semua bahan bahantersebut didatangkan /dipakai.Bahwa, perbuatan terdakwa telah memasang rangka atapbaja ringan yang tidak sesuai dengan mekanismeprosedur teknis pemesanan dan pemasangan yang benardan dengan mengganti genteng plentong press menjadigenteng murando
    (sepuluhjuta enam ratus sembilan puluh lima ribu empat puluhdelapan rupiah)Bahwa, karena mengejar target waktu penyelesaian ,pada saat akan dilakukan pemasangan penutup atap,dengan alasan tidak ada persediaan' genteng plentongpress dan agar tidak terkena denda keterlambatanterdakwa mengganti genteng plentong press menjadigenteng Murando yang lebih berat bebannya dari gentengplentong press dan memasangnya.Bahwa,pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Sedang/BeratGedung Kantor Pekerjaan Belanja Rehabilitasi
Putus : 15-03-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 361/Pid.B/2010/PN.Im
Tanggal 15 Maret 2011 — Drs. H. KARNOTO Bin H. ABU BAKAR
15426
  • laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan kegiatan rehabiltasi sedang / berat gedung kantor pada pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makan dan asrama nomor : 641/ND.536-KH/BAWASDA tanggal 23 Desember 2008 ;20.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasil pemeriksaan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu pada pekerjaan rehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER Pemda Kab.Indramayu Nomor : 641/ND.433-KH/ITKAB tanggal 21 Desember 2009 ;21.1(Satu) buah genteng murando
    nota dinas laporan hasil pemeriksaanpelaksanaan kegiatan~ rehabiltasi sedang / beratgedung kantor pada pekerjaan belanja rehabilitasiruang makan dan asrama nomor : 641/ND.536 KH/BAWASDAtanggal 23 Desember 2008 ;20.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasil pemeriksaanpelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang makan danasrama AKPER Pemda Kab.Indramayu pada pekerjaanrehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER PemdaKab.Indramayu Nomor : 641/ND.433 KH/ITKAB tanggal 21Desember 2009 ;21.1(Satu) buah genteng murando
    bendel nota dinas laporan hasil pemeriksaanpelaksanaan kegiatan rehabiltasi sedang / berat gedungkantor pada pekerjaan belanja rehabilitasi ruang makandan asrama nomor : 641/ND.536 KH/BAWASDA tanggal 23Desember 2008 ;20.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasil pemeriksaanpelaksanaan kegiatan rehabilitasi ruang makan danasrama AKPER Pemda Kab.Indramayu pada pekerjaanrehabilitasi ruang makan dan asrama AKPER PemdaKab.Indramayu Nomor : 641/ND.433KH/ITKAB tanggal 21Desember 2009 ;21.1(Satu) buah genteng murando
    bendel nota dinas laporan hasilpemeriksaan pelaksanaan kegiatan rehabiltasisedang / berat gedung kantor pada pekerjaanbelanja rehabilitasi ruang makan dan asramanomor : 641/ND.536 KH/BAWASDA tanggal 23Desember 2008 ;20.1 (satu) bendel nota dinas laporan hasilpemeriksaan pelaksanaan kegiatan rehabilitasiruang makan dan asrama AKPER PemdaKab.Indramayu pada pekerjaan rehabilitasiruang makan dan asrama AKPER PemdaKab.Indramayu Nomor : 641/ND.433 KH/ITKABtanggal 21 Desember 2009 ;21.1(Satu) buah genteng murando
Putus : 25-09-2013 — Upload : 03-02-2014
Putusan PT PALEMBANG Nomor 83/PID/2013/PT.PLG.
Tanggal 25 September 2013 — Ir. H. A. FATTAH DS., MBA. Bin DJAGO SALIM (Alm).
3220
  • Sukabangun II Kelurahan Sukajaya Kecamatan SukaramiPalembang, dengan spesifikasi yang tertera di dalam brosur adalah sebagai berikut :e = Pondasi : Bata presse = Struktur : Beton bertulange Dinding : Bata merah diplester dan dicate Rangkaatap : Baja ringane Penutup atap : Murando ceramice =Plafond : Gypsum board dicatLantai : Lantai utama (keramik 40x40), Lantai KM/WC (keramik 20x20)e Dinding KM/WC : Keramik 20x20e Sanitair : Closet duduke Kusen : Meranti ovene Daun pintu : Pintu depan (Meranti oven