Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2019 — Putus : 29-04-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN BIREUEN Nomor 35/Pid.Sus/2019/PN Bir
Tanggal 29 April 2019 — Penuntut Umum:
SIARA NEDY, SH
Terdakwa:
MURAZIK Bin BUKHARI
183
    1. Menyatakan terdakwa MURAZIK Bin BUKHARI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila
    Penuntut Umum:
    SIARA NEDY, SH
    Terdakwa:
    MURAZIK Bin BUKHARI
    Nama lengkap : Murazik Bin Bukhari ;. Tempat lahir : Meunasah Tambo ;. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun / 04 Maret 1975 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;. Tempat tinggal : Desa Juli Meunasah Tanjong Kec. Juli KabupatenBireuen ;. Agama : Islam;. Pekerjaan : Supir ;Terdakwa ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan NomorSp.Kap/89/X1/2018/Satresnarkoba tanggal 3 November 2018 ;Terdakwa Murazik Bin Bukhari ditahan berdasarkan surat perintah oleh:1.
    Menyatakan Terdakwa Murazik Bin Bukhari telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalan melakukan Tindak Pidana "memiliki, menyimpan,menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanamanmelanggar Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,sebagaimana dalam Dakwaan Kedua Penuntut Umum ;2.
    Perk : PDM 24/Bir / 01 /2019 tanggal 15 Februari 2019 yang isi selengkapnya adalah sebagai berikut :DAKWAAN :PERTAMA :Bahwa terdakwa MURAZIK Bin Alm.
    Si pada bagian kesimpulan menyatakan bahwabarang bukti yang diperiksa milik tersangka Murazik Bin Bukhari adalahPositif Metamfetamina dan terdaftar dalam Gol. No. urut 61 Lampiran UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika ;ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa MURAZIK Bin Alm.
    Si pada bagian kesimpulan menyatakan bahwabarang bukti yang diperiksa milik tersangka Murazik Bin Bukhari adalahPositif Metamfetamina dan terdaftar dalam Gol.