Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA Wangi Wangi Nomor 0059/Pdt.G/2019/PA.Wgw
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
12851
  • 14,29%)
  • Wa Muti binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian (7,14% dari tanah bidang I, II dan III)
  • Menyatakan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa telah meninggal dunia pada tahun 2006;
  • Menetapkan harta warisan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa yaitu 7,14% dari tanah bidang I, II dan III dibagikan kepada :
    1. La Tamu bin La Tahiri, (anak laki-laki kandung) mendapat 2/7 bagian (2,04% dari tanah bidang I, II dan III)
    2. Wa Ode Murbati
      Madi binti La Tahiri, (anak laki-laki kandung) mendapat 2/7 bagian (2,04% dari tanah bidang I, II dan III)
  • Menyatakan Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri telah meninggal dunia pada tahun 2016;
  • Menetapkan harta warisan Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri yaitu 1,02% dari tanah bidang I, II dan III dibagikan kepada :
    1. La Tamu bin La Tahiri, (saudara laki-laki sekandung) mendapat 2/6 bagian = (0,34% dari tanah bidang I, II dan III)
    2. Wa Ode Murbati
      WA ODE MURBATI alias WA PUCA Binti LA TAHIRI (Turut Tergugat V)c. WA IDA alias IDAROYANI Binti LA TAHIRId. WA SARIANI alias WA SARI Binti LA TAHIRI (Turut Tergugat VI)e. LAMADI Bin LA TAHIRI (Turut Tergugat VII);Halaman 5 dari 83 Putusan Nomor 0059/Pdt.G/2019/PA.Wgw9.
      Wa Ode Murbati binti La Tahiri, (anak perempuan kandung) mendapat1/7 bagian = 1,02%3. Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri, (anak perempuan kandung)Halaman 72 dari 83 Putusan Nomor 0059/Pdt.G/2019/PA.Wgwmendapat 1/7 bagian = 1,02%4. Wa Sariani binti La Tahiri, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7bagian = 1,02%5.
      Wa Ode Murbati binti La Tahiri, (Saudara perempuan sekandung)3. Wa Sariani binti La Tahiri, (Saudara perempuan sekandung)4.
      Wa Ode Murbati binti La Tahiri, (Saudara perempuan sekandung)mendapat 1/6 bagian = (0,17%)3. Wa Sariani binti La Tahiri, (saudara perempuan sekandung) mendapat1/6 bagian = (0,17%)4.
      Wa Ode Murbati binti La Tahiri, mendapat 1,02% + 0,17% = 1,19%Wa Sariani binti La Tahiri, mendapat 1,02% + 0,17% = 1,19%4.
Register : 05-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PTA KENDARI Nomor 14/Pdt.G/2020/PTA.Kdi
Tanggal 25 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat I : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat II : WA ODE DIRI Binti LA ODE MUISA Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat IV : LA ODE PULO Bin LA ODE RIAWA Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat V : TAMARUDIN alias LA TAMARUDIN Bin LA TAHIRI Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat VI : WA ODE MURIBATI Binti LA TAHIRI Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat VII : WA SARIANI Binti LA TAHIRI Diwakili Oleh : WA MUTI alias WA MUTIU alias WA ODE MUTI alias WA ODE MUTIU Binti LA ODE RIAWA
Pembanding/Tergugat VIII : LA MADI Bin
19299
  • III)
  • Wa Muti binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7 bagian (7,14% dari tanah bidang I, II dan III)
  • Menyatakan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa telah meninggal dunia pada tahun 2006;
  • Menetapkan harta warisan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa yaitu 7,14% dari tanah bidang I, II dan III dibagikan kepada :
    1. La Tamu bin La Tahiri, (anak laki-laki kandung) mendapat 2/7 bagian (2,04% dari tanah bidang I, II dan III)
    2. Wa Ode Murbati
      Madi bin La Tahiri, (anak laki-laki kandung) mendapat 2/7 bagian (2,04% dari tanah bidang I, II dan III)
  • Menyatakan Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri telah meninggal dunia pada tahun 2016;
  • Menetapkan harta warisan Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri yaitu 1,02% dari tanah bidang I, II dan III dibagikan kepada :
    1. La Tamu bin La Tahiri, (saudara laki-laki sekandung) mendapat 2/6 bagian = (0,34% dari tanah bidang I, II dan III)
    2. Wa Ode Murbati
      . +,18.19.20.21.Ze.23.Menyatakan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa telah meninggal dunia pada tahun2006;Menetapkan harta warisan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa yaitu 7,14% daritanah bidang , dan Ill dibagikan kepada :18.1.La Tamu bin La Tahini, (anak lakilaki kandung) mendapat 2/7 bagian (2,04%dari tanah bidang I, II dan III)18.2.Wa Ode Murbati binti La Tahiri, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7bagian (1,02% dari tanah bidang , II dan III)18.3.
      Menyatakan Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri telah meninggal dunia padatahun 2016;Menetapkan harta warisan Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri yaitu 1,02% daritanah bidang , II dan Ill dibagikan kepada :20.1.La Tamu bin La Tahiri, (Saudara lakilaki sekandung) mendapat 2/6 bagian =(0,34% dari tanah bidang , II dan Ill)20.2.Wa Ode Murbati binti La Tahiri, (saudara perempuan sekandung) mendapat1/6 bagian = (0,17% dari tanah bidang , dan Ill)20.3.
      lakilaki kandung) mendapat 2/7bagian (14,29% dari tanah bidang , II dan III)16.5.Wa Muti binti La Ode Riawa, (anak perempuan kandung) mendapat 1/7bagian (7,14% dari tanah bidang , II dan Ill)Menyatakan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa telah meninggal dunia padatahun 2006;Menetapkan harta warisan Wa Ode Maia binti La Ode Riawa yaitu 7,14% daritanah bidang , Il dan Ill dibagikan kepada :18.1.La Tamu bin La Tahiri, (anak lakilaki kandung) mendapat 2/7 bagian(2,04% dari tanah bidang , II dan III)18.2.Wa Ode Murbati
      Menyatakan Wa lda alias Idaroyani binti La Tahiri telah meninggal dunia padatahun 2016;Menetapkan harta warisan Wa Ida alias Idaroyani binti La Tahiri yaitu 1,02%dari tanah bidang , II dan III dibagikan kepada :20.1.La Tamu bin La Tahiri, (Saudara lakilaki sekandung) mendapat 2/6bagian = (0,34% dari tanah bidang , II dan III)Halaman 20 dari 22 halaman Putusan Nomor 14/ Pdt.G/2020/PTA Kadi. 21.22.23.24.20.2.Wa Ode Murbati binti La Tahiri, (Saudara perempuan sekandung)mendapat 1/6 bagian = (0,17% dari
Register : 26-09-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 20-09-2019
Putusan PA BAUBAU Nomor 0428/Pdt.G/2017/PA.Bb
Tanggal 7 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
9421
  • WA ODE MURBATI alias WA PUCAc. WAIDA alias INDAROYANId. WA SARIANI alias WA SARIe. LAMADI. Bahwa anak WA ODE MAIYA (almarhumah) yang benama WA IDA telah meninggalpada tahun 2016 tanpa meninggalkan keturunan. Bahwa dengan demikian ahli waris dari almarhum LA ODE DIHU dan almarhumWA ODE AMBE BULA adalah sebagai berikut :a.