Ditemukan 3 data
Yanuardi Yogaswara, S.H.
Terdakwa:
CARDIPAN JAMALUDIN Als ENCANG Bin Alm SARJIWAN
72 — 31
Bani Darma Murcasara yang ditandatangani oleh sdri. Trisnawati senilai Rp. 32.500.000,- (Tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 27 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran tanah Kavling dari sdri. Sarwendah yang ditandatangani oleh sdri. Trisnawati senilai Rp. 19.500.000,- (Sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 19 Juni 2021;
- 1 (Satu) berkas Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) tanah kavling yang ditandatangani oleh sdr. Joko Anom dan sdr.
Bani Darma Murcasara dan sdr. Cardipan Jamaludin. Tanggal 21 Juni 2021.
- 3 (tiga) Lembar Kwitansi Pembayaran tanah Kavling dari sdr. Marinus Paulinus Adi Prayitno yang di tandatangani oleh sdri.
Yanuardi Yogaswara, S.H.
Terdakwa:
RIAN APRILIANA Bin JAJA SUHARJA
89 — 35
Bani Darma Murcasara yang ditandatangani oleh sdri. Trisnawati senilai Rp. 32.500.000,- (Tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 27 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran tanah Kavling dari sdri. Sarwendah yang ditandatangani oleh sdri. Trisnawati senilai Rp. 19.500.000,- (Sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 19 Juni 2021;
- 1 (Satu) berkas Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) tanah kavling yang ditandatangani oleh sdr. Joko Anom dan sdr.
Bani Darma Murcasara dan sdr. Cardipan Jamaludin. Tanggal 21 Juni 2021.
- 3 (tiga) Lembar Kwitansi Pembayaran tanah Kavling dari sdr. Marinus Paulinus Adi Prayitno yang di tandatangani oleh sdri.
Yanuardi Yogaswara, S.H.
Terdakwa:
YAYAN APRIANTO Bin AMIN
59 — 24
Bani Darma Murcasara yang ditandatangani oleh sdri. Trisnawati senilai Rp. 32.500.000,- (Tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 27 Juni 2021;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pembayaran tanah Kavling dari sdri. Sarwendah yang ditandatangani oleh sdri. Trisnawati senilai Rp. 19.500.000,- (Sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah), Tanggal 19 Juni 2021;
- 1 (Satu) berkas Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) tanah kavling yang ditandatangani oleh sdr. Joko Anom dan sdr.
Bani Darma Murcasara dan sdr. Cardipan Jamaludin. Tanggal 21 Juni 2021.
- 3 (tiga) Lembar Kwitansi Pembayaran tanah Kavling dari sdr. Marinus Paulinus Adi Prayitno yang di tandatangani oleh sdri.