Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2023 — Putus : 03-05-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PA MARABAHAN Nomor 6/Pdt.G/2023/PA.Mrb
Tanggal 3 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
281
  • Memberi izin kepada Pemohon (MURHAN bin UDI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (RUSMITA binti UPIK) di depan sidang Pengadilan Agama Marabahan.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Register : 01-11-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 1439/Pdt.G/2021/PA.Bjm
Tanggal 24 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
485
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinanan antara Murhan bin Ramlan dengan Hayati binti Suriansyah yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 1973 di Desa Padang Bangkal RT. 01 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan Pemohon di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin;

    4.

Register : 26-05-2017 — Putus : 19-07-2017 — Upload : 17-06-2019
Putusan PA MARABAHAN Nomor 0199/Pdt.G/2017/PA.Mrb
Tanggal 19 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
117
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Murhan bin Muhammad Jarlan) terhadap Penggugat (Syarifah binti Sulaiman);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Marabahan untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada
Register : 19-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 03-05-2018
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 75/Pid.Sus/2018/PN Tdn
Tanggal 26 April 2018 — TERDAKWA: JAKSA:
6017
  • Dikembalikan kepada saksi MUSLIM Bin MURHAN1 (satu) buah spanduk bertuliskan BESAME bersama H. SAHANI SALEH dan ISYAK MEIROBIE kite maju ukuran 1 x 5 meter.Dikembalikan kepada FENDI HARYONO Als FENDI Bin HENDRY HARYONO1 (satu) buah spanduk bertuliskan H.