Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PT MAKASSAR Nomor 1015/PID.SUS/2024/PT MKS
Tanggal 19 September 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUSAFIER RHAMLI, S.Hut Alias SAFIR Bin RHAMLI RAZAL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : FAUZAN EKA PRASETIA, S.H.,M.H
Terbanding/Penuntut Umum II : RAMDHAN DWI SAPUTRO,SH.MH
1216
  • MENGADILI:

    1. Menerima permintaan banding Terdakwa MUSAFIER RHAMLI, S.Hut Alias SAFIR Bin RHAMLI RAZAL dan Penuntut Umum tersebut;
    2. Mengubah putusan Pengadilan Negeri Pinrang Nomor 98/Pid.Sus/2024/PN Pin tanggal 6 Agustus 2024 yang dimintakan banding tersebut mengenai barang bukti sepeda motor sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
      1. Menyatakan Terdakwa MUSAFIER RHAMLI, S.Hut Alias SAFIR Bin RHAMLI RAZAL telah terbukti secara sah dan
    sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUSAFIER RHAMLI, S.Hut Alias SAFIR Bin RHAMLI RAZAL oleh karena itu dengan pidana penjara 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : MUSAFIER RHAMLI, S.Hut Alias SAFIR Bin RHAMLI RAZAL
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : FAUZAN EKA PRASETIA, S.H.,M.H
    Terbanding/Penuntut Umum II : RAMDHAN DWI SAPUTRO,SH.MH