Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2023 — Putus : 11-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 552/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 11 Januari 2024 — Penuntut Umum:
ANNEKE SETIYAWATI, SH
Terdakwa:
DEDY MUSANDY
5316
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dedy Musandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama memperjualbelikan atau menyerahkan senjata api tanpa izin dari yang berwenang;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan

    NR;

    13) 1 (satu) Kartu Debit BRI Nomor Kartu 6013013051338288;

    14) 1 (satu) unit Handphone merek Red Mi Note 10 warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    15) 1 (satu) bendel dokumen milik MUSTOPA NR terkait surat menyurat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua Majelis Ulama Indonesia;

    16) 2 (dua) lembar rekening koran BRI Nomor 579701018941535 an.Dedy Musandy periode Pebruari 2023;

    Tetap

    Penuntut Umum:
    ANNEKE SETIYAWATI, SH
    Terdakwa:
    DEDY MUSANDY
Register : 29-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 20-03-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 26/PID.SUS/2024/PT DKI
Tanggal 21 Februari 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : ANNEKE SETIYAWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : DEDY MUSANDY
3922
  • Pembanding/Penuntut Umum : ANNEKE SETIYAWATI, SH
    Terbanding/Terdakwa : DEDY MUSANDY