Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 27-10-2023
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 216/Pid.B/2023/PN Mkd
Tanggal 25 Oktober 2023 —
Terdakwa:
Kautsar Risqi Musatriaji bin Aman Sapto Aji
660
    1. Menyatakan Terdakwa Kautsar Risqi Musatriaji bin Aman Sapto Aji, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;
    3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa

    Terdakwa:
    Kautsar Risqi Musatriaji bin Aman Sapto Aji