Ditemukan 1 data
130 — 62
Menyatakan Terdakwa Musedayan alias Dayan bin M. Bakri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja merampas nyawa orang lain;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas tahun);3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
- Musedayan alias Dayan bin M. Bakri
PUTUSANNomor 379/Pid.B/2019/PN KotDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kota Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Musedayan alias Dayan bin M. Bakri;Tempat lahir : Pulau Panggung;Umur/Tanggal lahir : 48 tahun/21 Mei 1971;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Pekon Tanjung GunungKec. Pulau Panggung Kab.
Menyatakan Terdakwa MUSEDAYAN Als DAYAN Bin M. BAKRI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Dengansengaja merampas nyawa orang lain melanggar Pasal 338 KUHPidana,sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUSEDAYAN Als DAYAN Bin M.BAKRI dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun penjaradikurangi seluruhnya dari masa tahanan yang telah dijalankan, denganperintah agar Terdakwa tetap ditahan.3.
Tidak ditemukan luka lecet, kemerahandan memar di bagian tubuh lainnya.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaiPasal 338 KUHPidana;SUBSIDIAIRBahwa Terdakwa MUSEDAYAN Als DAYAN Bin M. BAKRI pada hariMinggu tanggal 25 Agustus 2019 sekira pukul 16.30 WIB atau pada suatu waktudalam bulan Agustus tahun 2019 bertempat di Pekon Tanjung Gunung Kec.Pulau Panggung Kab.
Dengan sengaja merampas nyawa orang lain;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalahpendukung hak dan kewajiban berupa orang baik lakilaki atau perempuan yangmampu mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa dalam perkara iniadalah Terdakwa Musedayan alias Dayan bin M.
Menyatakan Terdakwa Musedayan alias Dayan bin M. Bakri, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja merampas nyawa orang lain;Putusan Nomor 379/Pid.B/2019/PN Kot halaman 15 dari 16 halaman2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 11 (sebelas tahun);3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.