Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 18-09-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 307/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 18 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3113
  • Rekonvensi, yaitu:
    • Sebidang tanah seluas 5 x 19 M sama dengan luas 95 M2 dan telah berdiri banguna 1 (satu) unit rumah permanen dan setengah permanen, beratap seng, berlantai semen dengan ukuran bangunan seluas 5 x 8 M yang terletak di Kampung Pantan Tengah, Kecamatan Rusip Antara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Sebelah Utara berbatas dengan Maulida MP;
    • Sebelah Selatan berbatas dengan Musridar
Register : 11-01-2019 — Putus : 13-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 13 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.ZAINUL ARIFIN, SH
2.ADENAN SITEPU, SH.
Terdakwa:
1.JASMAN Bin FIRMANSYAH
2.ADI MUSTIKA, S.Sos BIN UMAR RANTA
7129
  • Saksi Musridar Bin Idris (Alm), dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan di persidangan sehubungandengan penggunaan dana Desa/Kampung pantan tengah tahun 2016. Bahwa saksi tahu pada tahun 2016 Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yakniTerdakwa II. Adi Mustika, S.Sos Bin Umar Ranta, Sdr. JUANDA MS, danSdr. NURDIN ALI, membeli bahanbahan material dibeli di Toko CBS miliksaksi.