Ditemukan 1 data
39 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, 1.Slamet bin Miarto
2.Siti Fatimah binti Narimo Mustadiun dengan Pemohon II, yang dilaksanakan pada tanggal 20 oktober 2017 di Desa Kedungbanteng Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas - Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungbanteng Kabupaten Banyumas;
- Membebankan kepada