Ditemukan 2 data
24 — 27
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Muthyara Salma Eka Putri binti Sarman dengan seorang laki-laki bernama Elvas Andaresta bin Ma'arip.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
23 — 25
- Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan Elvas Andaresta bin Ma'arip dengan seorang perempuan bernama Muthyara Salma Eka Putri binti Sarman Suparman.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).