Ditemukan 1 data
Terdakwa:
MUHAMMAD MUZZER Pgl MUZZER Bin TARMIZI
69 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaMuhammad Muzzer Pgl.Muzzer Bin Tarmizitersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak MelakukanPermufakatan Jahat Untuk Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00
Terdakwa:
MUHAMMAD MUZZER Pgl MUZZER Bin TARMIZI