Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2023 — Putus : 17-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Pnn
Tanggal 17 April 2023 —
Terdakwa:
MUHAMMAD MUZZER Pgl MUZZER Bin TARMIZI
695
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaMuhammad Muzzer Pgl.Muzzer Bin Tarmizitersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak MelakukanPermufakatan Jahat Untuk Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00

    Terdakwa:
    MUHAMMAD MUZZER Pgl MUZZER Bin TARMIZI