Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2011 — Putus : 19-12-2011 — Upload : 27-12-2011
Putusan PA CILEGON Nomor 549/Pdt.G/2011/PA.Clg
Tanggal 19 Desember 2011 — Perdata
1610
  • Menyatakan perkara N0.549/Pdt.G/2011/PA.Clg., selesai dengan dicabut;2.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 291.000,-(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 26-09-2011 — Upload : 06-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 549/PID/2011/PT.MDN
BENNI ERICSON
212
  • Hakim Pengadilan Tinggi Medan selaku Ketua Majelis,MARGONO,SH. dan GATOT SUHARNOTO,SH. masingmasing Hakim Tinggipada Pengadilan Tinggi Medan selaku Anggota Majelis, berdasarkanPenetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan tertanggal 29 September 2011, N0.549/PID/2011/PTMDN. putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis dihadiri Anggota Majelis dan dibantu oleh :AGUS IBNU SUTARNO,SH.