Ditemukan 4 data
ARDHIKA WISNUP,SH
Terdakwa:
JUMINI Binti SIDIK NABESIN
11 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa JUMINI Binti SIDIK NABESIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan pertama ;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Penuntut Umum:
ARDHIKA WISNUP,SH
Terdakwa:
JUMINI Binti SIDIK NABESIN
17 — 13
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Didik Setyawan bin Nabesin) kepada Penggugat (Misti Rahayu binti Bukari);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp895.000,00 ( delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
13 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nabesin Al Sugiyanto bin Dulmurid) kepada Penggugat (Ghoniyah alias Honiah binti Sukedi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1120000,00,-( satu juta seratus dua puluh ribu rupiah).
2 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Nabesin Al Sugiyanto bin Dulmurid) kepada Penggugat (Ghoniyah alias Honiah binti Sukedi);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1120000,00,-( satu juta seratus dua puluh ribu rupiah).