Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 30-08-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 2510/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
106
  • Fahriyah Hikmah Naddilah Binti Chazali alias Ghazali sebagai Anak kandung Perempuan;

    3. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 285.000,00( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);