Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 16-12-2022
Putusan PN BATANG Nomor 168/Pid.B/2022/PN Btg
Tanggal 8 Desember 2022 — Penuntut Umum:
DEDI RIYANTO, SH
Terdakwa:
OKTA KHAER RIZAL alias KETIP bin NADLIRIN
4919
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa Okta Khaer Rizal alias Ketip bin (Alm) Nadlrin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan