Ditemukan 1 data
DEDI RIYANTO, SH
Terdakwa:
OKTA KHAER RIZAL alias KETIP bin NADLIRIN
49 — 19
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Okta Khaer Rizal alias Ketip bin (Alm) Nadlrin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan