Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-06-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 06-08-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 104/Pid.B/2018/PN Kds
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MUNFAIZI , SH
Terdakwa:
Jajang Kusnandar Bin Nadnudin
245
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa JAJANG KUSNANDAR Bin NADNUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAJANG KUSNANDAR Bin NADNUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
    Penuntut Umum:
    MUNFAIZI , SH
    Terdakwa:
    Jajang Kusnandar Bin Nadnudin