Ditemukan 1 data
MUNFAIZI , SH
Terdakwa:
Jajang Kusnandar Bin Nadnudin
24 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JAJANG KUSNANDAR Bin NADNUDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAJANG KUSNANDAR Bin NADNUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari
Penuntut Umum:
MUNFAIZI , SH
Terdakwa:
Jajang Kusnandar Bin Nadnudin