Ditemukan 5 data
NADZUA
5 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan untuk Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Penulisan Nama dan Tempat Lahir Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-06092017-0461 yang semula tertulis NADZUA diperbaiki menjadi yang sebenarnyan NADZUA RAHMAH serta tempat lahir di LUBUK RANGGAN diperbaiki menjadi yang sebenarnya KOTAWARINGIN TIMUR;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan Nama anak Pemohon tersebut
Pemohon:
NADZUA
12 — 3
Kutipan Akta Nikah Nomor 356/82/V1/2008 tanggal 26 Juni2008;Bahwa sewaktu menikah Penggugat berstatus Perawan dan Tergugatberstatus Jejaka;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orangtua Tergugat selama 6 bulan, lalu pindah ke rumah kos diSurabaya selama 5 tahun, dan terakhir bertempat tinggal di rumah orangtuaPenggugat hingga berlangsung selama 4 tahun 5 bulan, dan telah rukunsebagaimana layaknya suami isteri hingga dikaruniai 1 orang anakperempuan yang bernama Qhiara Nadzua
pekerjaan Petani, tempat tinggal di DusunBendo RT 02 RW 01 Desa Sidorejo Kecamatan KedungademKabupaten Bojonegoro, telah memberi keterangan di bawahSumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai ayah kandung Penggugat; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamadi rumah orangtua Tergugat, lalu kos di Surabaya dan terakhirtinggal di rumah saksi; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai 1 orang anak,yaitu Qhiara Nadzua
mendamaikannya;73 tahun, Agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempat tinggal di DusunBendo RT 02 RW 01 Desa Sidorejo Kecamatan KedungademKabupaten Bojonegoro, telah memberi keterangan di bawahSumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Penggugat dan Tergugat karena saksisebagai tetangga Penggugat;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersamaterakhir di rumah orang tua Penggugat, kemudian berpisah;Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah dikaruniai 1 orang anak,yaitu Qhiara Nadzua
17 — 6
dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 356/82/VI/2008 tanggal 26 Juni2008;Bahwa sewaktu menikah Penggugat berstatus Perawan dan Tergugatberstatus Jejaka;Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dirumah orang orang tua Tergugat selama 6 bulan, lalu pindah ke rumah kossurabaya selama 4 tahun dan terakhir bertempat tinggal di rumah orang tuaPenggugat hingga berlangsung 5 tahun 6 bulan dan telah rukunsebagaimana layaknya suami isteri hingga dikaruniai 1 orang anakperempuan bernama Qhira Nadzua
10 — 2
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Nadzua Icha Amelia Binti Sutayip untuk menikah dengan dengan calon suaminya laki-laki yang bernama Agus Sadikin Bin Bongkring;
- Membebankan kepada Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
ALIMANSYAH
46 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki/mengganti nama anak Pemohon, yaitu Nadzua Rahmalida menjadi Raudatul Ulfiah;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Tanah Grogot di Kabupaten Paser untuk mencatat tentang perbaikan/penggantian nama anak Pemohon tersebut ke dalam Akta Kelahiran Nomor: 6401-LT-19012017-0015 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan