Ditemukan 1 data
88 — 24
untuk dibina dan dididik;
- Memerintahkan Anak dibebaskan dari tahanan segera setelah Putusan ini diucapkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
4.1. 1 (satu) buah handphone warna hitam merk OPPO type A5 dengan nomor imei 861516046973197 & 861516046973189;
4.2. 1 (satu) buah kotak Handphone warna putih merk OPPO type A5 dengan nomor imei 861516046973197 & 861516046973189;
dikembalikan kepada Saksi Korban yang bernama Saksi Cristi Naesika