Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 06-01-2018
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5155/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
810
  • Nafkah anak bernama Kaiya Tertia Nafeesza, umur 5 tahun, sebesar Rp.500.000.- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut berumur 21 tahun dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya ;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 351000,- (tiga ratus lima puluh satu ribu rupiah)