Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1284/Pdt.P/2020/PA.Bdw
Tanggal 8 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
377
  • Ra'is untuk menikah dengan calon suaminya bernama Nafidul Khoir bin Abdul Rasek;

    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);

    Bahwa dalam waktu secepatnya Pemohon hendak menikahkan anakkandung Pemohon bernama Kiftiatul Hasanah tersebut dengan calonsuaminya bernama Nafidul Khoir bin Abdul Rasek, tempat/tanggal lahirBondowoso, 03 Januari 1995 (25 tahun 10 bulan), Agama Islam, pekerjaanHal. ke 1 dari 12 hal. Penetapan No.1284/Pdt.P/2020/PA.Bdw.Pedagang, alamat di Dusun Widoro RT.28 RW. 10 Desa Pancoran KecamatanBondowoso Kabupaten Bondowoso;3.
    Ra'is untuk menikah dengan calon suaminya bernama Nafidul Khoir bin AbdulRasek;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;Hal. ke 2 dari 12 hal. Penetapan No. 1284/Pdt.P/2020/PA.Bdw.4.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Nafidul Khoir (calon suami anakPemohon) nomor 3509290301950004 tanggal 05 Oktober 2020 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso, telah dinazegelencukup dan telah dicocokan dan sesuai dengan aslinya lalu diberi tanda P.4;5.
    bernamaKiftiatul Hasanah untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Nafidul Khoirbin Abdul Rasek;e Bahwa anak Pemohon yang bernama Kiftiatul Hasanah saat ini masih berusia 18tahun 3 bulan sedangkan calon suaminya yang bernama Nafidul Khoir bin Abdul Raseksudah berusia 25 tahun 10 bulan ;e Bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminya tersebut telah lamaberpacaran dan telah bertunangan sejak 2 tahun yang lalu dan kedua orang tuanyatidak keberatan apabila keduanya menikah;e Bahwa antara anak
    Rais)untuk menikah dengan calon suaminya (Nafidul Khoir bin Abdul Rasek);3. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 196.000, (Seratus sembilan puluh enamribu rupiah) kepada Pemohon;Demikian penetapan ini tetapkan di Bondowoso pada hari Selasa, tanggal 08Desember 2020 bertepatan dengan tanggal 23 Rabiul Akhir 1442 H oleh Drs.