Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 09-05-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 263/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 2 Mei 2023 — Pemohon:
URAY MUHAMMAD GERRY ARIEF
204
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon yang semula bernama NAFIEZ HALDISAVA lahir di BOGOR tanggal 01 JANUARI 2009 ditambah menjadi URAY NAFIEZ HALDISAVA ARIEF lahir di BOGOR tanggal 01 JANUARI 2009;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk mencatatkan penambahan nama
Putus : 26-03-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 643 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 26 Maret 2014 — Ir. Syaefuddin La Intang VS Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nafiez Tour LantaiIll, Jalan Sunu Raya Nomor 32 B (Persimpangan JalanPettapunggawa), Depan Mesjid Markas Al Islami Kota MakassarSulawesi Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 06November 2013, sebagai Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan
Register : 05-07-2013 — Putus : 27-09-2013 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 23/Pdt.G/2013/PN.Parepare
Tanggal 27 September 2013 — Ir. Syaefuddin La Intang Melawan Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan
4110
  • Nafiez Tour LantaiIll, Jalan Sunu Raya No. 32 B (Persimpangan Jalan Pettapunggawa), DepanMesjid Markas Al Islami Kota MakassarSulawesi Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 27 Juli 2013; yang selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Negeri tersebutTelah membaca Suratsurat dalam berkas perkara; Telah mempelajari buktibukti surat yang diajukan kedua belahTelah mendengar keterangan kedua belah pihak yang bersengketadalam perkara perdata ini; TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa