Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1194/Pdt.P/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 27 Februari 2019 — Pemohon:
Yukio Nagahira dan Sriyatun
3012
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan anak dari seorang ibu (SRIYATUN) yang bernama AI YURI NAGAHIRA, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2011, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3174-LT-12102018-0096, atas nama AI YURI NAGAHIRA, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan,telah diakui dan disahkan oleh pasangan suami-istri : YUKIO NAGAHIRA dan SRIYATUN;
      Pemohon:
      Yukio Nagahira dan Sriyatun
      Foto kopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 1351/17/x/2018, tanggal 01 Oktober2018 antara YUKIO NAGAHIRA dan SRIYATUN (Bukti P.2) ;3. Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3174LT121020180096, atasnama Al YURI NAGAHIRA, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Jakarta Selatan, (Bukti P3);Halaman 2 dari 8 Hal Perkara nomor 1194/Pat.P/2018/PNJKt.
      (PEMOHON J), lahir di Jepang pada tanggal 16 Januari 1963, anak lakilaki dariayah Tomo Yuki Nagahira dan Ibu Hatsuko Nagahira sesuai dengan bukti P4 danP6, namun demikian oleh karena permohonan ini diajukan juga secaraBersamasama dengan Pemohon (isterinya Pemohon yaitu Sriyatun), makapermohonan ini dapat dilanjutkan pemeriksaannya dipersidangan;Menimbang, bahwa apakah benar Al YURI NAGAHIRA adalah anak dariPara PemohonHakim akan mempertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa dalam Undangundang
      pada tanggal 3Maret 2011 adalah anak ke satu dari seorang perempuan dari Ibu SRIYATUN,dan oleh karenanya dapat diketahui bahwa dalam akta kelahiran seorang anakperempuan bernamaAl YURI NAGAHIRA, hanya diakui sebagai anak Ibu dantidak menyebutkan nama Pemohon (yukio nagahira) sebagai bapak dari anaktersebut;Menimbang, bahwa untuk mendapatkan pengakuan anak bernama AlYURI NAGAHIRA adalah anak dari Bapaknya haruslah dibutunkan PenetapanPengadilan yang termasuk bidang hukum perdata yang penyelesaiannya
      Al YURI NAGAHIRA,yang dilahirkan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2011 adalahanak ke satu,Perempuan dari lbu SRIYATUN diakui secara sah dalam pernikahan dari Suamiisteri yaituYUKIO NAGAHIRA dan SRIYATUN sesuai dengan Kutipan Akta NikahNomor : 1351/17/x/2018, tanggal 01 Oktober 2018 antara YUKIO NAGAHIRA danSRIYATUN, yang diterbitkan Penjabat Pernikahan Itsbat berasarkan PutusanPengadilan Agama Jakarta Selatan, Nomor : 0350/DTTP/2018/PAJS, tanggalputusan 29 Aguatuas 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan
      Menetapkan anak dari seorang ibu (SRIYATUN) yang bernama Al YURINAGAHIRA, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 3 Maret 2011, sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran, Nomor : 3174LT121020180096, atas namaAl YURI NAGAHIRA, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Jakarta Selatan,telah diakui dan disahkan oleh pasangansuamiistri : YUKIO NAGAHIRA dan SRIYATUN;3.