Ditemukan 1 data
10 — 5
Naheriah alias Nahriah S. binti H.P. Sappe);
4. memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaaikan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang sete;lah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah 361.000.000, (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).