Ditemukan 4 data
1.YUNIUS MANANOHAS
2.PARAMITNA AMEMA
76 — 5
Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya ;
2. menyatakan bahwa seorang anak perempuan bernama : NAISILIA CHRISTIN AMEMA lahir di-Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tanggal 3 November 2012n adalah anak kandung sah dari para Pemohon YUNIUS MANANOHAS dan PARAMITHA AMEMA ;
3.
Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatat dalam register akta pengakuan anak dan menerbitkan Kutipa Akta Pengakuan anak terhadap pengakuan anak tersebut diatas atau membuat akta kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7103-LU-05122012-0003 atas nama NAISILIA CHRISTIN AMEMA ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000.
Bahwa permohonan ini diajukan adalah untuk dan guna kepastianhukum serta kepentingan anak tersebut dikemudian hari .Berdasarkan halhal terurai diatas Pemohon mohon kepada yangterhormat ketua Pengadilan Negeri Tahuna ,kiranya Pengadilan NegeriTahuna berkenan memeriksa Permohonan pemohon ini dan selanjutnyamemberi keputusan sebagai berikut :1.2.aMenerima dan mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya .Menetapkan menurut hukum bahwa seorang anak perempuanbernama NAISILIA CHRISTIN AMEMA ,Lahir di Kabupaten
Foto copy Akta Kelahiran No: 7103LU051220120003menerangkan NAISILIA CHRISTIN AMEMA lahir tanggal 3NOVEMBER 2012 di KAB. KEPL SANGIHE, anak kesatuperempuan dari ibu PARAMITHA AMEMA, diberitanda P.2;. Foto copy Surat Keterangan dari Pemerintah Kabupaten kepulauansangihe kecamatan tabukan selatan tenggara kampung Basauhdiberitanda P.3;. Foto copy Kartu tanda penduduk atas nama pemohon YUNIUSMANANOHAS diberi tanda P.4;.
Bahwa dalam perkawinantersebut telah pula diakui dan disahkan dalam perkawinan seorang anakbernama NAISILIA CHRISTIN AMEMA.
adalah merupakan anak kandung dari YUNIUS MANANOHAS. danPARAMITHA AMEMA oleh karenanya terhadap bukti surat P.2 berupa Fotocopy AktaKelahiran No: 7103LU0512220120003 menerangkan NAISILIACHRISTIN AMEMA lahir tanggal 3 November 2012 di Kabupaten KepulauanSangihe ,anak kesatu perempuan dari ibu PARAMITHA AMEMAI adalah tidakberlaku lagi dan akan dilakukan perbaikan sebagaimana dalam amar petitumnanti;Menimbang bahwa dari seluruh pertimbangan tersebut diatas parapemohon telah dapat membuktikan jika NAISILIA
CHRISTIN AMEMA adalahmerupakan anak kandung dari YUNIUS MANANOHAS dengan PARAMITHAAMEMA karenanya adalah seharusnya jika NAISILIA CHRISTIN AMEMAadalah anak kandung dari YUNIUS MANANOHAS dengan PARAMITHAAMEMA sehingga dengan demikian petitum angka 2 dari para Pemohonpatut dikabulkan;Halaman6 dari 8 halaman Penetapan No: 189/Pdt.P/2018/PN ThnMenimbang bahwa oleh karena petitum pokok dari para Pemohontentang Pengakuan anak perempuan NAISILIA CHRISTIN AMEMA sebagaianak kandung dari para pemohon dikabulkan
1.Yunius Mananohas
2.Paramitha Amema
34 — 21
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan dan mengesahkan menurut hukum anak Para Pemohon yang bernama Naisilia Christin Amema merupakan anak ke-1 (satu) Perempuan dari ayah Yunius Mananohas dan Ibu Paramitha Amema;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengeluarkan Akta Pengesahan Anak atas nama anak yang bernama
Naisilia Christin Amema lahir di Kabupaten Kepulauan Sangihe tanggal 03 November 2012 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 7103-LU-05122012-0003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tertanggal 05 Desember 2012;
- Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register yang disediakan maupun pada Akta Kelahiran anak Para Pemohon bernama
Naisilia Christin Amema lahir di Kabupaten Kepulauan Sangihe tanggal 03 November 2012, tentang pengesahan anak tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp. 190.000,- (seratus Sembilan puluh ribu rupiah);
1.YUNIUS MANANOHAS
2.PARAMITHA AMEMA
23 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan ParaPemohonuntukseluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Anak Para Pemohon dengan menambahkan marga Pemohon I ke dalamnya, pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7103-LU-05122012-0003 atas namaNaisilia Christin Amema, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, tanggal 5 Desember 2012, yang semula bernamaNaisilia Christin
Amema, diubah menjadiNaisilia Christin Amema Mananohas;
- Memerintahkan Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkan perubahan nama Anak Para Pemohon tersebut, kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, agar dicatatkan oleh Pejabat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersebut, ke dalam daftar atau register yang diperuntukan untuk itu, dan dicatatkan
9 — 4
Bahwa selama pernikahan tersebut Penggugat dengan Tergugat telahhidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 1 oranganak yang diberi nama Naisilia lvana binti Avan Arnold Toy, umur 8 tahun;4.