Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 29-03-2021
Putusan PN MARTAPURA Nomor 42/Pid.Sus/2021/PN Mtp
Tanggal 24 Maret 2021 —
Terdakwa:
NAJHANI alias JAHAN bin SAMLAN
541
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaNajhani Alias Jahan Bin Samlantersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak membawa senjata penusuksebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan

    Terdakwa:
    NAJHANI alias JAHAN bin SAMLAN