Ditemukan 2 data
19 — 14
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Najuir bin Labarumbu) dengan Pemohon II (Rusmia binti Hardin) yang dahulu dilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1994 di Desa Ndindibung, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp. 1.011.000,00 (satu juta sebelas ribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Banggai Tahun 2016;
;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Pemohon danPemohon Il serta keterangan saksisaksi di persidangan maka telahdiperoleh fakta hukum sebagai berikut: Bahwa Najuir bin Labarumbu dan Rusmia binti Hardin adalah suamiistri, kKeduanya menikah menurut Hukum Islam pada tanggal 03 Juni1994 di Desa Ndindibung Kecamatan Bokan Kepulauan KabupatenBanggai Laut; Bahwa orang yang menjadi Wali Nikah dan juga yang menikahkanPemohon dan Pemohon Il adalah Ayah kandung Pemohon Il yangbernama Rusdin Tanga, dengan
Pasal 39 Pasal 44Kompilasi Hukum Islam, sehingga Majelis Hakim berpendapat permohonanPemohon dan Pemohon Il patut dikabulkan, dan demi kepastian hukumMajelis Hakim menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Najuir binLabarumbu) dengan Pemohon Il (Rusmia binti Hardin) yang dahuluHal. 7 dari 9 Penetapan No.0029/Pdt.P/2016/PA.Bgidilaksanakan pada tanggal 03 Juni 1994 di Desa Ndindibung KecamatanBokan Kepulauan Kabupaten Banggai Laut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 89 ayat (1)UndangUndang
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Najuir bin Labarumbu)dengan Pemohon Il (Rusmia binti Hardin) yang dahulu dilaksanakanpada tanggal 03 Juni 1994 di Desa Ndindibung, Kecamatan BokanKepulauan, Kabupaten Banggai Laut;3.
15 — 0
MENGADILI :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Najuir bin Labarumbu) terhadap Penggugat (Rusmia binti Hardin);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.591.000,- (satu juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);