Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2014 — Putus : 18-02-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 05_PID_B_2014_PNBT_Hukum_18022014_Penggelapan
Tanggal 18 Februari 2014 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa Dahrum
286
  • Parindro, JalanSoekarno Hatta No. 7 A, Manggis Ganting, Kota Bukittinggi, Terdakwa merental 1(satu) unit mobil jenis Toyota Avanza, warna hitam milik Nakhri kepada Saksi Nakhridengan cara merental mobil Avanza tersebut selama 2 (dua) hari dengan sewa Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) perhari, setelah habis waktu 2 (dua) harirental, lalu Terdakwa mengatakan kepada Saksi Nakhri akan memperpanjang rentalselama 9 (sembilan) hari dan mengirimkan uang kepada Saksi Nakhri sebanyak Rp.2.000.000
    , (dua juta rupiah) ke rekening Saksi Nakhri, kemudian setelah habis wakturental, kembali Terdakwa memperpanjang rental mobil selama 4 (empat) hari danmengirimkan uang kepada Saksi Nakhri melalui rekening Saksi Nakhri sebanyak Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan terakhir Terdakwa merental mobil Avanza milikSaksi Nakhri selama 6 (enam) hari rental sebanyak Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratusribu rupiah), dan selama Terdakwa mulai merental mobil Avanza milik Saksi Nakhri,mobil tersebut berada pada
    lagi, lalu siangnya Terdakwamengirim uang sewa ke rekening Saksi Muhammad Nakhri sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa setelah abis masa sewa tersebut, Saksi Muhammad Nakhrikembali memperpanjang sewa selama 10 (sepuluh) hari, sedangkanuang sewanya Terdakwa suruh saudaranya bernama Edi ke kantor SaksiMuhammad Nakhri dengan menyerahkan uang sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Saksi Muhammad Nakhri;Bahwa kemudian pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober 2013, sekira
    seminggu lagi, lalu siangnya Terdakwa mengirim uang sewa ke rekening SaksiMuhammad Nakhri sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Bahwa setelah selesai masa sewa tersebut, Saksi Muhammad Nakhri kembalimemperpanjang sewa mobil selama 10 (sepuluh) hari, sedangkan uang sewanyaTerdakwa suruh saudaranya bernama Edi ke kantor Saksi Muhammad Nakhri denganmenyerahkan uang sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepadaSaksi Muhammad Nakhri;Bahwa kemudian pada hari Sabtu, tanggal 19 Oktober
    BA 999 LM, yang diajukan ke persidangan, merupakanmilik Saksi Muhammad Nakhri Pgl.
Register : 13-03-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 99/Pdt.G/2018/PA.PP
Tanggal 9 Mei 2018 — Penggugat:
Budi Safitri SH binti Nurdin Dt Panduko
Tergugat:
Muhammad Nakhri bin Yusman Mantik
157
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhammad Nakhri, S.H. bin Yusman Mantik) terhadap Penggugat (Budi Syafitri SH binti Nurdin Dt Panduko);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)

    Penggugat:
    Budi Safitri SH binti Nurdin Dt Panduko
    Tergugat:
    Muhammad Nakhri bin Yusman Mantik
Putus : 30-04-2012 — Upload : 05-10-2013
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 153/Pdt.P/2012/PN.Kraks.
Tanggal 30 April 2012 — EVA NURHAYATI
293
  • ;Biaya ATK50.000, ;Ongkos panggil dan lainlain75.000, ;Redaksi penetapan5.000, ;Materai penetapan6.000, ;LegesAKHMAD NAKHRI MUKHLIHRpRp.Rp.Rp. 169.000, ;Hal. 7 dari 7 halaman.