Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2016 — Putus : 18-01-2017 — Upload : 28-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 4263/Pdt.G/2016/PA.Cbn
Tanggal 18 Januari 2017 —
79
  • Idris bin Nakilan) yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 1964 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Klapanunggal Bogor Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Idris bin Nakilan) dan pernikahan dilangsungkan menurutagama Islam pada hari Jumat tanggal pada 03 April 1964 di wilayahKecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Perawan dan(M.
    Idris bin Nakilan) berstatus jejaka pernikahan dilangsungkan denganwali nikah Ayah Kandung Pemohon bernama Mijan, dengan saksisaksibernama Bapak Udjup Kariana dan Manan dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 20.000, (dua puluh ribu rupiah) dibayar Tunai;Bahwa antara Pemohon dan (M.
    Idris bin Nakilan) tidak ada pertaliannasab, pertalian kerabat semenda dan pertalian sesusuan serta memenuhisyarat dan tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baikmenurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundanganyang berlaku;Bahwa setelah menikah Pemohon (lyam binti Mijan) dan (M. Idris binNakilan) hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 4orang anak bernama:1. Cicih, Perempuan Umur 52 Tahun2. Itoh, Perempuan Umur 48 Tahun3.
    Idris bin Nakilan telah meninggal dunia karena sakit pada hariKamis tanggal 30 Nopember 2015 sebagaimana tertera dalam suratkematian No. 474.3/193/XI/2016 dikeluarkan oleh Kepala Desa ojong,Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor;7.
    Udjup Kariana, telah memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut : bahwa saksi sebagai tetangga Pemohon dan para Termohon; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon dengansuaminya bernama M. ldris bin Nakilan yang dilaksanakan padatanggal 03 April 1964 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung Pemohon yang bernama Mijan dan dihadiridua orang saksi nikah yaitu saksi sendiri (Udjup Kariana) dan Manandengan mas kawin berupa