Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-10-2011 — Upload : 25-09-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 462/PID.B/2011/PN.SBG
Tanggal 26 Oktober 2011 — KELPIN MANURUNG
6115
  • PUTUSANNomor: 462/PID.B/2011/PN.SbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sibolga yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut, dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : KELPINMANURUNG.Tempat Lahir : Balam ;Umur/tanggal lahir : 28 Tahun / 02 Juli 1983 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Nanjur Desa Sarma NauliKec.
    lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum,perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari Senin tanggal 25 Juli 2011 sekira pukul 17.00 wib, terdakwaKELPIN MANURUNG pulang dari kebun milik marga Sinaga melintasi di JalanNanjur, terdakwa melihat tumpukan tandan buah kelapa sawit dengan posisiditutupi dengan pelepah atau daun kelapa sawit, kemudian terdakwa berangkatmenuju jalan Nanjur, setibanya di Jalan Nanjur, terdakwa mengambil 13 (tigabelas) tandan buah kelapa
    DONAL SIHOTANG, yang memberi keterangan dibawah sumpah, padapokoknya menerangkan sebagai berikut : :Bahwa pada hari Senin, tanggal 25 Juli 201 1sekira pukul 17.00 wib di PT.Nauli Sawit blok 30/31 Dusun Nanjur Desa Sarma Nauli Kec. ManduamasKab.
    SUPRATMAN GAJAH, yang memberi keterangan dibawah sumpah, padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin, tanggal 25 Juli 201 1sekira pukul 17.00 wib di PT.Nauli Sawit blok 30/31 Dusun Nanjur Desa Sarma Nauli Kec. ManduamasKab. Tapanuli Tengah, telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh terdakwayaitu Kelpin Manurung kemudian saksi melapor kepada pihak pemilik PT.Nauli Sawit ;Bahwa saksi mengetahui kejadian pencurian dari seorang karyawan yangbekerja di PT.
    CARDARA SITORUS, yang memberi keterangan dibawah sumpah, padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin, tanggal 25 Juli 201 1sekira pukul 17.00 wib di PT.Nauli Sawit blok 30/31 Dusun Nanjur Desa Sarma Nauli Kec. ManduamasKab. Tapanuli Tengah, telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh terdakwayaitu Kelpin Manurung kemudian saksi melapor kepada pihak pemilik PT.Nauli Sawit ;Bahwa saksi mengetahui kejadian pencurian dari seorang karyawan yangbekerja di PT.
Register : 07-09-2015 — Putus : 30-09-2015 — Upload : 22-10-2015
Putusan PN SIBOLGA Nomor 242/Pid.B/2015/PN Sbg
Tanggal 30 September 2015 — Sanja Imranto Ziliwu alias Sulsamjah Imranto Zilibu alias Samjah
423
  • Nauli Sawit Kebun Nanjur Desa Saragih Timur, Manduamas; 1 (satu) unit Angkong merk Artco warna merah, dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Nauli Sawit Kebun Nanjur DesaSaragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah; 1 (satu) unit Angkong merk Artco warna merah, dirampas untukdimusnahkan;4.
    :Berawal pada hari Senin tanggal 06 Juli 2015 sekira pukul 18.00 wibsaksi CANDRA SITORUS bersama dengan saksi MUHAMMAD NASIRSIREGAR mendapat informasi dari masyarakat dimana ada beberapa orangyang melakukan pencurian di Areal Kebun PT Nauli Sawit Kebun Nanjur Blok68 Desa Saragih Timur Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengahkemudian saksi CANDRA SITORUS dan saksi MUHAMMAD NASIR SIREGARberangkat ketempat tersebut dan melihat terdakwa SANJA IMRANTO ZILIWUAls SULSAMJAH IMRANTO ZILIBU Als SAMJAH
    Akibat perobuatan terdakwatersebut Pihak PT Nauli Sawit Kebun Nanjur (Manduamas) dalam hal inidikuasakan kepada Donal Sihotang mengalami kerugian sebesar Rp 3.034.500(tiga juta tiga puluh empatribu lima ratus rupiah).Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUHPidana.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwatidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    NaulliHalaman 13 dari 15 Putusan Nomor 242/Pid.B/2015/PN SbgSawit Kebun Nanjur Desa Saragih Timur, Manduamas, maka terhadap barangbukti ini ditetaokan dikembalikan kepada yang berhak yaitu PT.
    Nauli Sawit Kebun Nanjur Desa Saragih Timur,Manduamas;* 1 (satu) unitAngkong merk Artco warna merah, dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 242/Pid.B/2015/PN SbgDemikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sibolga pada hari Rabu, tanggal 30 September 2015, olehMartua Sagala, S.H., M.H., selaku Hakim Ketua, Arief Wibowo, S.H., M.H.,dan Boy J.P.
Register : 06-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 44/Pid.B/2018/PN Sbg
Tanggal 11 April 2018 — Penuntut Umum:
SAHBANA PILIHANTA SURBAKTI, SH
Terdakwa:
DARSONO NAPITUPULU
268
  • Umum terhadap permohonanterdakwa yang pada pokoknya tetap pada surat tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Darsono Napitupulu pada hari Kamis tanggal 14Desember 2017, sekira pukul 13.30 WIB, atau setidaktidaknya pada suatu haridalam bulan Desember 2017, bertempat di Desa Tambahan Nanjur
    KecamatanManduamas Kabupaten Tapanuli Tengah, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sibolga,melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Ganda Situmorang yangmengakibatkan luka, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara:Berawal pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2017 sekira pukul 07.00WIB bertempat di Desa Tambahan Nanjur Kecamatan Manduamas KabupatenTapanuli Tengah tepatnya di samping rumah milik marga Tumanggor, ketikakorban Ganda Situmorang
    Chandra Benni Arifin Sitorus di bawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi melihat saksi Ganda Situmorang dipukul olehterdakwa pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2017 sekira pukul13.30 WIB di Desa Tambahan Nanjur Kecamatan ManduamasKabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di samping rumah milik margaTumanggor di tempat sebuah; Bahwa jarak saksi melihat kejadian tersebut kurang lebih 3 (tiga)meter; Bahwa Saksi melihat terdakwa mendekati saksi Ganda Situmorangdari belakang dan berkata
    Misran Leo Marbun, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi melihat saksi Ganda Situmorang dipukul olehterdakwa pada hari Kamis tanggal 14 Desember 2017 sekira pukul13.30 WIB di Desa Tambahan Nanjur Kecamatan ManduamasKabupaten Tapanuli Tengah tepatnya di samping rumah milik margaTumanggor di tempat sebuah; Bahwa jarak saksi melihat kejadian tersebut kurang lebih 3 (tiga)meter; Bahwa saksi melihat terdakwa mendekati saksi Ganda Situmorangdari belakang dan berkata disininya
    Monjo Serikat Tinambunan alias Une Monjo yang dibacakan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis pada tanggal 14 Desember 2017, sekirapukul 13.30 WIB di Desa Tambahan Nanjur Kecamatan ManduamasKabupaten Tapanuli Tengah di samping rumah milik warga Tumanggor,saksi melihat keributan lalu mendatangi keributan yang terjadi dan saksiHalaman 5 dari 11 Putusan Nomor 44/Pid.B/2018/PN Sbgmelihat terdakwa dan saksi Ganda Situmorang sedang berkelahi,selanjutnya saksi melerai terdakwa
Register : 03-11-2017 — Putus : 13-12-2017 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 362/Pid.B/2017/PN Sbg
Tanggal 13 Desember 2017 — Penuntut Umum:
BAHRIN IDRIS, SH
Terdakwa:
MUSLIADI SARITUA BARASA ALS MUSLIADI BARASA
426
  • Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari senin, tanggal 21 Agustus 2017 sekira pukul 23.30Wib, DAHRIN MUNGKUR sedang berada dirumah kemudian datang JHONWALKER TARIHORAN dan mengatakan tidak bisa kami main ditendanginyadadu kami lalu saksi menjawab kenapa bisa begitu, samasama main dadunyakalian kemudian DAHRIN MUNGKUR berboncengan dengan JHON WALKERTARIHORAN setelah sampai dijalan Nanjur didepan rumah Pak BendoTumanggor, JHON WALKER TARIHORAN langsung turun
    Perbuatantersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Berawal pada hari senin, tanggal 21 Agustus 2017 sekira pukul 23.30Wib, DAHRIN MUNGKUR sedang berada dirumah kemudian datang JHONWALKER TARIHORAN dan mengatakan tidak bisa kami main ditendanginyaHalaman 3 dari 13 halaman Putusan Nomor 362/Pid.B/2017/PN Sbgdadu kami lalu saksi menjawab kenapa bisa begitu, Samasama main dadunyakalian kemudian DAHRIN MUNGKUR berboncengan dengan JHON WALKERTARIHORAN setelah sampai dijalan Nanjur didepan
    Jhon Walker Tarihoran, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi DahrinMungkur pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2017 sekira pukul 23.30WIB di Jalan Nanjur Desa Saragih Timur Kecamatan ManduamasKabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di depan rumah BendoTumanggor; Bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan alat, pemukulan hanyamenggunakan tangan dan kaki; Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi DahrinMungkur dengan cara meninju bagian
    Rambe Vincen Manalu, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi DahrinMungkur pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2017 sekira pukul 23.30WIB di Jalan Nanjur Desa Saragih Timur Kecamatan ManduamasKabupaten Tapanuli Tengah; Bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan alat bantu, pemukulanhanya menggunakan tangan dan kaki; Bahwa cara Terdakwa melakukan pemukulan terhadap SaksiDahrin Mungkur adalah pada saat Saksi Dahrin Mungkur hendak turundari
    Chairul Siahaan, di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi DahrinMungkur pada hari Senin, tanggal 21 Agustus 2017 sekira pukul 23.30WIB di Jalan Nanjur Desa Saragih Timur Kecamatan ManduamasKabupaten Tapanuli Tengah; Bahwa Terdakwa tidak ada menggunakan alat bantu, pemukulanhanya menggunakan tangan dan kaki; Bahwa cara Terdakwa melakukan pemukulan terhadap SaksiDahrin Mungkur adalah pada saat Saksi Dahrin Mungkur hendak turundari sepeda
Register : 25-07-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN SIBOLGA Nomor 215/Pid.B/2016/PN Sbg
Tanggal 13 Desember 2016 — Rohani Asi Tinambunan;
8549
  • Tempat lahir :Nanjur Kecamatan Manduamas KabupatenTapanuli Tengah;3. Umur/Tanggal lahir : 25 tahun/ Tahun 1991;4. Jenis kelamin : Perempuan;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal :Desa Pangaribuan Kecamatan Andam DewiKabupaten Tapanuli Tengah;7. Agama : Khatolik;8. Pekerjaan : Petani;Terdakwa ditangkap tanggal tanggal 19 Maret 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh :. Penyidik, sejak tanggal 20 Maret 2016 sampai dengan tanggal 8 April 2016;2.
    bermain dihalaman datang kearah kamar mandiselanjutnya Terdakwa berpurapura menyuruh saksi Sari Pasaribu dan saksiRoman Masaribu untuk memanggil saksi Pinus Pasaribu dan Tiorli Purba keladang bahwa korban Siti Tinambunan meminum Putas, dan akibat perbuatanTerdakwa korban Siti Tinambunan menderita saksi pada rongga mulut,tenggorokan dan mengeluh sakit apabila menelan sesuatu dan akhirnya korbanSiti Tinambunan meninggal dunia pada tanggal 14 Maret 2016 sekira pukul13.00 Wib di Desa Trans Tambahan Nanjur
    Aritonang bahwa Siti br.Tinambunan telah diperkosa oleh Pinus Pasaribudan dipaksa minum racun ;Bahwa ada saksi tanyakan kepada Terdakwa sewaktu anak saksi SitiBr.Tinambunan meninggal tetapi Terdakwa menjawab saksi tidak tahumasalah Siti Br.Tinambunan dan saksi takut dimarahi suamiku kalau saksiikut ke Desa nanjur ;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi benar;.
    Tambunan dirumah saksi biasa saja dansaksi lihat dia sehat bahkan saksi menanyakan jadinya kau Siti ke Nanjurlalu dijawabnya Jadi inanguda hanya saksi suruh dia makan, Siti tidak maumakan ;Halaman 16 dari 29 Putusan Nomor 215/Pid.B/2016/PN SbgBahwa yang mengantar Siti Br.Tinambunan pulang ke Nanjur adalah MargaHabeahan kebenaran Marga Habeahan itu pulang ke Nanjur sedangkanRohani Asi Tinambunan pulang kerumah suaminya di Barus ;Bahwa Rohani Asi Tinambunan dan Adeknya Siti Br.Tinambunan dirumahsaksi
    SARIMAN PASARIBU HABEAHAN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi diajukan dalam persidangan ini sebagai saksi sehubunganpada waktu saksi mengantar ikan ke rumah Risda Marbun lalu Risda Marbunminta tolong supaya saksi mengantarkan Siti Br.Tinambunan ke Nanjur ;Bahwa saksi mengantar Siti Br.Tinambunan ke Nanjur pada hari Sabtutanggal 05 maret 2016 sekira pukul 09.00 Wib saksi turunkan didepan rumahsaksi dan Siti Br.Tinambunan berjalan kaki menuju rumahnya sekitar 200meter
Putus : 07-05-2012 — Upload : 01-11-2012
Putusan PN SIBOLGA Nomor 147/PID.B/2012/PN.SBG
Tanggal 7 Mei 2012 — PENDI SINAGA
509300
  • Nauli Sawit Desa Nanjur Kecamatan Manduamas Kabupaten TapanuliTengah bersama dengan temannya yang bernama Sion Marihot Simanullang alsMarihot Manullang;Bahwa cara dan alat yang dipakai terdakwa untuk mengambil kelapa sawit tersebutadalah dengan cara mendodos batang kelapa sawit menggunakan sebilah sawitkemudian teman saksi yang bernama Sion Marihot Simanullang als MarihotManullang mengumpulkan kelapa sawit tersebut dan melangsirnya ke pinggir jalanareal blok 53;Bahwa yang mengajak terdakwa untuk
    Nauli Sawit Desa Nanjur Kecamatan Manduamas KabupatenTapanuli Tengah bersama dengan temannya yang bernama Sion MarihotSimanullang als Marihot Manullang telah melakukan pencurian;Bahwa terdakwa dan temannya yang bernama Sion Marihot Simanullang alsMarihot Manullang mengambil 16 (enam belas) tandan buah kelapa sawit;Bahwa terdakwa bersama dengan temannya melakukan pencurian denganmenggunakan sebilah arit dan setelah terdakwa dan temannya selesai melakukanpencurian tersebut, mereka langsung membuang
    NauliSawit Desa Nanjur Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah;Menimbang, bahwa terdakwa tujuan terdakwa melakukan pencurian terhadap 16(enam belas) tandan buah kelapa sawit adalah untuk dimiliki dan dijual kepada orang lain;Menimbang, bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari PT.