Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-02-2020 — Putus : 09-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 196/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 9 Maret 2020 — Pemohon:
1.Riza Azizi
2.A. A. Nora Dwijayanti
156
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon dari Khimora Naoemi Azizi menjadi Kimora Naomi Azizi.
    ;
  • Memerintahkan atau memberi izin Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung untuk mencatat penggantian nama tersebut kedalam register yang diperuntukan untuk itu serta kedalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103-LT-06092017-0040 tentang penggatian nama Khimora Naoemi Azizi diganti menjadi Kimora Naomi Azizi;
  • Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya dalam permohonan ini sebesar Rp.96.000,00.- (
    Khimora Naoemi AziziHal 1 dari 7 Penetapan No. 196/Pdt.P/2020/PN Dpse Bahwa anak pertama para pemohon yang bernama Khimora Naoemi Azizi,Perempuan, Lahir di Denpasar, pada tanggal 23 Januari 2016, sesuaidengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5103LT060920170040, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaDenpasar Tertanggal 06 September 2017; Bahwa atas keinginan Pemohon beserta istri, saat ini Pemohon bermaksuduntuk mengganti nama anak Pemohon dari Khimora Naoemi Azizi menjadiKimora
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5103LT060920170040 atasnama KHIMORA NAOEMI AZIZ, diberi tanda (P.4 );5.
    Khimora Naoemi Azizi, lahir pada tanggal 23 Januari 2016 ; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan dikarenakan anak PertamaPara Pemohon yang bernama Khimora Naoemi Azizi, adalah keinginan ParaPemohon dengan alasan agar penulisan nama menjadi benar sesuai denganarti nama tersebut :; Bahwa saksi mengetahui nama anak Para Pemohon Khimora Naoemi Azizidiganti menjadi Kimora Naomi Azizi ; Bahwa sekarang umur anak tersebut sudah 4 (empat ) tahun;Hal 3 dari 7 Penetapan No. 196/Pdt.P/2020/PN Dps Bahwa keluarga
    Khimora Naoemi Azizi, lahir pada tanggal 23 Januari 2016 ; Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan dikarenakan anak PertamaPara Pemohon yang bernama Khimora Naoemi Azizi, adalah keinginan ParaPemohon dengan alasan agar penulisan nama menjadi benar sesuai denganarti nama tersebut :; Bahwa saksi mengetahui nama anak Para Pemohon Khimora Naoemi Azizidiganti menjadi Kimora Naomi Azizi ; Bahwa sekarang umur anak tersebut sudah 4 (empat ) tahun; Bahwa keluarga besar tidak ada yang keberatan dengan pergantian
    Khimora Naoemi Azizi, lahir pada tanggal 23 Januari 2016 ;Bahwa para Pemohon mengajukan permohonan dikarenakan anak PertamaPara Pemohon yang bernama Khimora Naoemi Azizi, adalah keinginan ParaPemohon dengan alasan agar penulisan nama menjadi benar sesuai denganarti nama tersebut :;Bahwa saksi mengetahui nama anak Para Pemohon Khimora Naoemi Azizidiganti menjadi Kimora Naomi Azizi ;Bahwa sekarang umur anak tersebut sudah 4 (empat) tahun;Bahwa keluarga besar tidak ada yang keberatan dengan pergantian