Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-02-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 579/Pid.sus/2016/PN Kag
Tanggal 2 Februari 2017 —
256
  • Maribun yang sedang ribut mulut dengan saksi Napsya yangmerupakan istri terdakwa dikarenakan menurut terdakwa, saksi Napsya pindahrumah tanpa seizin dari terdakwa.
    saksi mengetahui ada perbuatan kekerasan yang dilakukanterdakwa selaku suami saksi koroban Napsya karena saksi mendengar ceritadari saksi korban Napsya sendiri.Bahwa saksi koroban menceritakan kalau terdakwa dengan menggunakantangan kanannya memelintir tangan kiri saksi Napsya lalu menekuk jaritengah tangan kiri saksi Napsya dan dengan kedua tangannya terdakwalangsung mengangkat badan saksi Napsya dan kemudian tubuh saksiNapsya tersebut oleh terdakwa langsung dibanting ke lantai.Bahwa sebelumnya
    Ogan lir.Bahwa saksi mengetahui karena mendengar cerita dari saksi nafsyah yangmenceritakan kalau saksi Napsya ada di perlakukan kasar oleh terdakwadimana terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya langsungmemelintir tangan kiri saksi Napsya lalu menekuk jari tengah tangan kirisaksi Napsya, dengan kedua tangannya terdakwa langsung mengangkatbadan saksi Napsya dan kemudian tubuh saksi Napsya tersebut olehterdakwa langsung dibanting ke lantai.Bahwa pada saat ribut mulut kedua anak saksi korban dan
    Dipersidangan saksi koroban Napsya, saksi Deka YudaPratama , saksi Jodi Iskandar serta terdakwa sendiri menerangkan bahwaterdakwa dan saksi korban Napsya sampai saat ini merupakan pasangan suamiistri yang sah.Berdasarkan keterangan saksi korban Napsya dan terdakwadipersidangan bahwa saksi korban Napsya telah mengalami kekerasan fisikyang dilakukan oleh terdakwa pada hari Sabtu tanggal 14 Mei 2016 sekira jam12.00 Wib, bertempat di rumah saksi di Perumahan Grand Kel.
Register : 28-02-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PT PALEMBANG Nomor 42/PID/2017/PT.PLG
Tanggal 5 April 2017 — M. MARIBUN Bin DARSUN
6820
  • Maribun yang sedang ribut mulut dengan saksi Napsya yangmerupakan istri terdakwa dikarenakan menurut terdakwa, saksi Napsya pindahrumah tanpa seizin dari terdakwa.
    Selanjutnya saat terjadi ribut mulut tersebut tibatiba terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya langsung memelintir tangankiri saksi Napsya lalu menekan/menekuk jari tengah tangan kiri saksi Napsya laludengan kedua tangannya terdakwa langsung mengangkat badan saksi Napsyadan kemudian tubuh saksi Napsya oleh terdakwa langsung dibanting ke lantai.Akibat perbuatan terdakwa, saksi Napsya mengalami luka lecet dan kemerahan disiku lengan kanan bagian belakang, lebam di jari tengah tangan kiri, lecet
    MARIBUN Bin DARSUN, pada hari Sabtu tanggal 14Mei 2016 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu padabulan Mei dalam tahun 2016 bertempat di rumah saksi NAPSYA Binti M. ALI diPerumahan Grand, Kel. Timbangan, Kec. Indralaya Utara, Kab. Ogan llir atausetidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri KayuAgung, melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanggaterhadap istrinya sendiri yakni saksi NAPSYA Binti M.
    Selanjutnya saat terjadi ribut mulut tersebut tibatiba terdakwa dengan menggunakan tangan kanannya langsung memelintir tangankiri saksi Napsya lalu menekan/menekuk jari tengah tangan kiri saksi Napsya laluHalaman 2 dari 6 halaman Put.No42/Pid/2017/PT.PLGdengan kedua tangannya terdakwa langsung mengangkat badan saksi Napsyadan kemudian tubuh saksi Napsya oleh terdakwa langsung dibanting ke lantai.Akibat perbuatan terdakwa, saksi Napsya mengalami luka lecet dan kemerahan disiku lengan kanan bagian
Register : 14-04-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 29/Pdt.G.S/2023/PN Kag
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
Tergugat:
1.KARDI
2.NAPSYA
3.MURSIDA
464
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANCA KAYUAGUNG
    Tergugat:
    1.KARDI
    2.NAPSYA
    3.MURSIDA
Register : 04-06-2024 — Putus : 19-06-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PA LARANTUKA Nomor 43/Pdt.P/2024/PA.Lrt
Tanggal 19 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
220
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ramadan kelake bin Boli Luge) dengan Pemohon II (Napsya Wati binti Abdul Muthalib Tibu Hala), yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2009, di desa Pepak Kelu, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten