Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2023 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PA SALATIGA Nomor 353/Pdt.G/2023/PA.Sal
Tanggal 22 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3523
  • Menghukum Pemohon dan Termohon menaati Kesepakatan Bersama tertanggal 21 Desember 2023 yang dihasilkan dalam mediasi yakni :
3.1. hak asuh (hadlanah) anak Pemohon dan Termohon yang bernama Abraham Zayeen Naradia laki-laki, lahir di Salatiga pada tanggal 13 April 2023, berada dalam pengasuhan Termohon sebagai ibu kandungnya hingga anak tersebut dewasa/mandiri, yakni telah menikah atau berusia 21 tahun, dengan ketentuan Termohon tetap memberikan akses kepada Pemohon
Jika Termohon menghalangi akses Pemohon untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anaknya, maka dapat dijadikan dasar bagi Pemohon untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama;
3.2. nafkah untuk anak Pemohon dan Termohon yang saat ini berada dalam pengasuhan Termohon bernama Abraham Zayeen Naradia laki-laki, lahir di Salatiga pada tanggal 13 April 2023 seluruhnya ditanggung oleh Pemohon selaku ayah kandungnya sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulan sampai anak