Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 26-10-2022
Putusan PA BANTUL Nomor 884/Pdt.G/2022/PA.Btl
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
12615
  • konvensi (Kusumo Hartatmo bin Kiman) untuk mengikrarkan talak satu raj'i terhadap Termohon konvensi (Happy Larasati Ayu Parmawatie binti Umar Hadi) didepan sidang Pengadilan Agama Bantul;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah dua orang anak bernama Ganesa Farelabi Wirakusuma Binti Kusumo Hartatmodan Naressa