Ditemukan 3 data
10 — 0
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Penggugat;
Dalam Pokok Perkara:
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Galuh Framono bin Choiri) terhadap Penggugat (Mariana Harum binti Nashery);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
Dalam Rekonvensi:
14 — 0
MENGADILI:
Dalam Eksepsi:
- Menolak Eksepsi Penggugat;
Dalam Pokok Perkara:
Dalam Konvensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Galuh Framono bin Choiri) terhadap Penggugat (Mariana Harum binti Nashery);
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
Dalam Rekonvensi:
40 — 8
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon ( Ulul Albab Bin Hilal ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Racmatika Putri Wahyu Dasa Ratna Binti Nashery Sutopo ) di depan sidang Pengadilan Agama Kab.