Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-02-2020 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 11-03-2020
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 1263/Pdt.G/2020/PA.Bwi
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
154
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Vicky Ardani bin Abdul Hadi) terhadap Penggugat (Dewi Agustina binti Nasirik);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);

Register : 15-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5403/Pdt.G/2022/PA.Bwi
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
242
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Untung Subandi bin Buang Salani) terhadap Penggugat (Ain Natun Nisa binti Nasirik);

    4. Membebaskan Penggugat dari seluruh biaya perkara;

Register : 17-07-2013 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 30-07-2013
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 3734/Pdt.G/2012/PA.Bwi
Tanggal 27 Nopember 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
5615
  • KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banyuwangi yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, dalam persidanganmajelis telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara pihakpihak:IMAM SYAFIl bin ASKURIANTO, umur 23 tahun, agama Islam,Pendidikan MTs, pekerjaan dagang, bertempat tinggal di DusunPatoman Timur RT.O1 RW.01 Desa Patoman KecamatanRogojampi Kabupaten Banyuwangi, selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON KONPENSI/TERMOHON REKONPENSI;LAWANILMI MUFIDAH binti NASIRIK
    Memberi izin kepada Pemohon (IMAM SYAFII binASKURIANTO) untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon (ILMI MUFIDAH binti NASIRIK) dihadapan sidangPengadilan Agama Banyuwangi;16.
    Memberi ijin kepada Pemohon (IMAM SYAFIl bin ASKURIANTO)untuk mengucapkan ikrar talak terhadap Termohon (ILMIMUFIDAH binti NASIRIK) di hadapan sidang Pengadilan AgamaBanyuwangji;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon Rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum termohon rekonpensi untuk membayar kepadapemohon rekonpensi berupa:a. Uang mutah (pedot tresno) sebesar Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah);b. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah);3.