Ditemukan 1 data
52 — 19
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dea Mayang Masitoh binti Nasitountuk melangsungkan perkawinan di bawah umur 19 (sembilan belas) tahun dengan seorang laki-laki bernama Muhammad Arifiyanto bin Siswanto;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);